Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Seorang Pemuda Diamankan

Bima, Bimakini.- Seorang pemuda berinisial I (22) warga RT 13 RW 06, Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap Tim Resmob Sat Brimobda NTB dan anggota Polsek Belo, Kamis (25/7) sekitar pukul 16.15 Wita. Bersangkutan ditangkap di Desa Tente, Kecamatan Woha saat membawa barang bukti sabu dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi, menjelaskan, pelaku tersangkut kasus narkoba berinisial I berhasil ditangkap Tim Resmon Polda NTB dan Personil Polsek Belo. “Kejadian penangkapan tersebut di jalan raya lintas Tente-Karumbu tepatnya di sebelah timur kampung Tolo Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan mengamankan barang bukti,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Tim Resmob Satbrimobda NTB,  mereka mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada seseorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan motor Supra  tanpa plat.

“Tersangka rencananya akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di luar Kecamatan Belo,” ungkapnya.

Kemudian Tim Resmob bergerak melakukan pemantauan di sekitar Desa Cenggu. Kemudian melihat tersangka menggendarai motor ke arah pasar Tente, sehingga langsung ditangkap.

“Setelah  dilakukan   penggeledahan badan, Tim berhasil mendapatkan 1 poket narkoba sabu yang berada di kantong depan celana sebelah kanan, dan 1 poket sabu  di kantong depan bagian kiri,” terangnya.

Kemudian tim Resmob didampingi oleh Personel Polsek Belo beserta Bhabin Kamtibmas Desa Cenggu, melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan 1 buah timbangan elektrik. “Ditangan pelaku berhasil disita dua poket narkoba jenis sabu,  satu buah timbangan elektrik, uang tunai dan  barang bukti lainnya, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...