Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Penatoi, Kamis (4/7) deklarasi menolak hoax, ujaran kebencian, radikalisme dan terorisme. Deklarasi berlangsung di aula Kantor Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Deklarasi dibacakan Ketua Karang Taruna Kelurahan Penatoi, Muhammad Ihsan dan diikuti warga lainnya. Deklarasi tersbeut, yakni menolak segala bentuk kekerasan, penyebaran hoax, paham radikal, ISIS, serta aksi teror. Selain itu, siap mendukung keutuhan NKRI dan bersama aparat siap menciptakan situasi kamtibmas.
Deklarasi disampaikan pada acara Forum Silaturrahmi Kamtibmas untuk menangkal penyebaran paham radikal di masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Kasat Binmas Polres Bima Kota, AKP M Yamin, Ustadz Sudirman, H Makka.
Ikhsan kepada Bimakini.com mengatakan, sudah berupaya merangkul anak-anak muda yang dianggap terpapar paham radikalisme. Pendekatannya dengan cara memahami apa kebutuhan mereka.
“Kami kami anak muda, paham bagaimana anak muda, sehingga mudah memberikan pemahaman, termasuk mereka yang dianggap masuk dalam paham radikalieme” katanya di Kantor Lurah Penatoi.
Diceritakannya, awalnya mereka menolak segala bantuan pemerintah. Namun, ketika diberikan pemahaman, bahwa bantuan itu sebagai bentuk peratian Negara, maka mereka mau menerimanya.
Salah satu faktor anak muda mudah masuk dalam kelompok dengan paham radikal, kata dia, karena tidak adanya ruang ekspresi. Termasuk soal aktivitas yang dapat dilakukan oleh anak-anak muda tersebut. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.