Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

APBD NTB 2020 Resmi Ditetapkan

Mataram, Bimakini.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd, menghadiri rapat paripurna keempat masa persidangan kedua DPRD Provinsi NTB tahun 2019, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat, Kamis (29/8/2019).

Sidang rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan badan anggaran atas hasil pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, laporan Pansus III yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi NTB. Kemudian, dilanjutkan dengan keputusan DPRD NTB tentang persetujuan DPRD NTB terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2020. Lalu diakhiri dengan pendapat akhir Gubernur NTB yang kali ini diwakili oleh Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur mengatakan pembahasan RAPBD NTB tahun anggaran 2020 ini telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi, serta tenaga dan waktu.

“Alhamdulillah, semua ikhtiar tersebut telah dapat kita rangkul dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama. Yaitu, bagaimana meyakinkan dan memastikan bahwa RAPBD yang telah kita bahas, rumuskan dan tetapkan ini dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif, untuk mencapai tujuan NTB Gemilang pada tahun 2020 mendatang,” ungkap Wagub.

Di akhir sambutannya, Wagub berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas komitmen, perhatian dan kesungguhannya selama proses pembahasan sampai dengan persetujuan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini.

“Semoga semangat kebersamaan yang selama ini kita bangun, mampu menjadi energi positif untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab, untuk pencapaian pembangunan NTB Gemilang,” kata Wagub dihadapan anggota Dewan yang hadir.

Badan anggaran DRPD NTB menyetujui Raperda tentang APBD 2020 untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB, setelah mendapatkan persetujuan anggota DPRD NTB dalam sidang paripurna tersebut.

Agenda sidang penyampaian laporan tersebut, kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda SH MH. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait