Bima, Bimakini.- Setelah aksi penyegelan Kantor Desa, terkait lambatnya pencairan Anggaran Dana Desa tahap dua 2019, Senin (21/8) lalu. Barisan “Emak Emak” Desa Kara Kecamatan Bolo kembali meminta pihak Inspektorat Kabupaten Bima segera mengaudit laporan dan kinerja Pemdes Kara Kecamatan setempat terkait pajak.
Mewakili Emak Emak Desa setempat, Linda, membeberkan, bahwa keterlambatan pencairan Dana Desa, disebabkan oleh pajak kegiatan tahun 2018 lalu yang belum terbayarkan oleh oknum staf Pemdes Kara.
“Oleh sebab itu, Kami minta pihak pemerintah Daerah dan Inspektorat agar segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini, mengingat oreantasi dari Dana Desa adalah perubahan dalam Desa itu sendiri,” ungkap Linda, Selasa (27/8).
Senada dengan Linda, Junari juga menyampaikan, bahwa persoalan keterlambatan pembayaran pajak tersebut, berimbas pada masyarakat. Bahkan dirinya mempertanyakan kemana uang yang akan digunakan untuk pembayaran pajak tersebut.
“Kalau didiamkan terus menerus, masyarakat jadi korban. Sehingga masalah ini harus diselesaikan secepatnya,” ucap Junari.
Kendati oknum terkait sudah menyatakan sikap secara tertulis dihadapan masyarkat Desa Kara, pada beberapa waktu lalu. Namun perasaan ketidakpercayaan masyarakat sangat kuat terkait pernyataan sikap yang dimaksud. “Ini sudah kesekian kalinya mereka menyatakan sikap untuk membayar pajak, jangan sampai pernyataannya ini hanya fatamorgana untuk mengelabui warga,” tuding Junari.
Begitupun dikatakan Jahara, bahwa pembayaran pajak Desa Kara yang bermasalah tersebut, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan hampir genap setahun masalah tersebut menjadi bahan perbincangan warga. “Masalah ini sudah cukup lama dan belum terselesaikan juga, bahkan saling tumpang tindih, oleh karenanya Kami minta Pihak Inspektorat untuk turun dan mengaudit terkait kendala keterlambatan pajak ini,” desak Jahara.
Sementara Kepala Desa (Kades) Kara, Asikin SE, membenarkan bahwa oknum terkait telah menyatakan sikap secara tertulis untuk membayar pajak tersebut. “Kemarin, kembali oknum yang tersangkut masalah pajak sudah menyatakan sikap tertulis dihadapan masyarakat untuk menyanggupi pembayaran Pajak ini. Jadi kita tunggu saja realisasinyam,” pungkas Asikin. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
