Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Barisan “Emak-Emak” Minta Inspektorat Audit Pembayaran Pajak Desa Kara

Bima, Bimakini.- Setelah aksi penyegelan Kantor Desa, terkait lambatnya pencairan Anggaran Dana Desa tahap dua 2019, Senin (21/8) lalu. Barisan “Emak Emak” Desa Kara Kecamatan Bolo kembali meminta pihak Inspektorat Kabupaten Bima segera mengaudit laporan dan kinerja Pemdes Kara Kecamatan setempat terkait pajak.

Mewakili Emak Emak Desa setempat, Linda, membeberkan, bahwa keterlambatan pencairan Dana Desa, disebabkan oleh pajak kegiatan tahun 2018 lalu yang belum terbayarkan oleh oknum staf Pemdes Kara.

“Oleh sebab itu, Kami minta pihak pemerintah Daerah dan Inspektorat agar segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini, mengingat oreantasi dari Dana Desa adalah perubahan dalam Desa itu sendiri,” ungkap Linda, Selasa (27/8).

Senada dengan Linda, Junari juga menyampaikan, bahwa persoalan keterlambatan pembayaran pajak tersebut, berimbas pada masyarakat. Bahkan dirinya mempertanyakan kemana uang yang akan digunakan untuk pembayaran pajak tersebut.

“Kalau didiamkan terus menerus, masyarakat jadi korban. Sehingga masalah ini harus diselesaikan secepatnya,” ucap Junari.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kendati oknum terkait sudah menyatakan sikap secara tertulis dihadapan masyarkat Desa Kara, pada beberapa waktu lalu. Namun perasaan ketidakpercayaan masyarakat sangat kuat terkait pernyataan sikap yang dimaksud. “Ini sudah kesekian kalinya mereka menyatakan sikap untuk membayar pajak, jangan sampai pernyataannya ini hanya fatamorgana untuk mengelabui warga,” tuding Junari.

Begitupun dikatakan Jahara, bahwa pembayaran pajak Desa Kara yang bermasalah tersebut, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan hampir genap setahun masalah tersebut menjadi bahan perbincangan warga. “Masalah ini sudah cukup lama dan belum terselesaikan juga, bahkan saling tumpang tindih, oleh karenanya Kami minta Pihak Inspektorat untuk turun dan mengaudit terkait kendala keterlambatan pajak ini,” desak Jahara.

Sementara Kepala Desa (Kades) Kara, Asikin SE, membenarkan bahwa oknum terkait telah menyatakan sikap secara tertulis untuk membayar pajak tersebut. “Kemarin, kembali oknum yang tersangkut masalah pajak sudah menyatakan sikap tertulis dihadapan masyarakat untuk menyanggupi pembayaran Pajak ini. Jadi kita tunggu saja realisasinyam,” pungkas Asikin. (KAR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak lima desa yang ada di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sudah mendapat rekomendasi pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap I sebanyak  40...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Hasil uji fungsi Program Pengelolaan air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, debit air dipastikan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Merebaknya wabah Covid – 19 saat ini, berdampak pada pelayanan di Kantor Desa Kara, Kecamatan Bolo. Pelayanan di kantor desa tidak lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Demi terwujudnya langkah menuju Kecamatan Bolo Bebas Buang Air Sembarangan (BABS). Desa Kara deklarasikan Open Defacation Free (ODF). Kegiatan tersebut dilaksanakan di...

Politik

Bima, Bimakini.- Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima digelar mulai pukul 07.00 Wita, Ahad (1/9). Pada suksesi pemilihan keterwakilan...