Kota Bima, Bimakini.- Rencana Pemkot Bima merivisi Perda RTRW dinilai BEM STIH Muhamadiyah Bima untuk mendukung kepentingan perusahaan PT Tukad Mas. Apalagi belakangan ini diketahui beraktivitas ilegal.
Tudingan disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM STIH Bima saat menggelar aksi demo didepan kantor Pemkot Bima, Rabu (13/8).
Dalam orasinya, korlap aksi, Hardin mengatakan, rencana revisi perda RTRW akan dilakukan Pemkot Bima di bawah kepempinan Lutfi-feri saat ini karena untuk mendukung kepentingan PT Tukad Mas. Mahasiswa menilai rencana revisi Perda RTRW oleh Pemkot Bima sepenuhnya memperlihatkan dukugan ke perusahaan tersebut.
“Pemkot Bima kalau berani merivisi perda RTRW karena kepentingan salah satu korporasi, Pemkot Bima secara terbuka melanggar amanat UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan tata ruang,” ujarnya.
Untuk itu, mahasiswa menilai Wali dan Wakil Walikota Bima tidak benar-benar memiliki niat mengelola dan menata serta membangun Kota Bima dengan baik. tidak mencirikan pemerintahan yang Good Governance and Clean Government. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.