Bima, Bimakini.- Lantaran diduga merugikan negara, Anggaran Dana Desa (ADD) pada tiga Desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima, mendapat pemeriksaan khusus oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Bima.
Ketiga desa dimaksud masing-masing di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Desa Kalodu Kecamatan Langgudu dan Desa Mawu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
“Dimana sesuai laporan yang kami terima, untuk penggunaan dana desa pada desa-desa ini, ada yang sudah selesai kami periksa dan ada juga yang masih berlanjut,” beber Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman.
Eks Kepala Dinas Kominfo dan Kabag Humas ini memaparkan, untuk Desa Sanolo pihaknya sedang menelusuri fakta – fakta di lapangan. Mulai dari bentuk pekerjaan fisik, yang dicocokkan dengan administrasi ADD yang disiapkan oleh Desa.
Sementara untuk Desa Sanolo, timnya mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari Kades, Sekretaris Desa hingga aparat BPD.
Lalu bagaimana dengan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan? Wahab mengaku belum selesai dilakukan perhitungan.
“Untuk kerugian negaranya masih kami hitung. Pemeriksaan masih terus dilakukan,” urainya.
Sementara desa lain yang sedang dilakukan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu, yakni Desa Mawu di Kecamatan Ambalawi. Proses pemeriksaan di desa ini katanya masih dilakukan, namun dengan target beberapa hari ke depan akan selesai.
“Tapi kalau yang di Desa Kalodu Langgudu sudah selesai. Hasilnya sudah kami laporkan ke atasan (Bupati, red), ” pungkas Wahab. Ditambahkannya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada kepala daerah dan lembaga hukum yang meminta. “Apa isi LHP nya, kami tidak bisa beberkan di media,” tutupnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.