Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perkim Kota Bima, Selasa (20/8) menggelar ekspose rencana kegiatan program Kotaku skala kawasan diberi nama “Ratu Raga Mantika” di ruang rapat Wali Kota Bima.
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pujawan mengatakan, sudah Melaksanakan ekspose rencana kegiatan Pemkot Bima skala kawasan program Kotaku. Program tersebut di namakan “Ratu raga mantika “.
Nama program tersebut mencakup rencana pengembangan untuk empat kelurahan, Rabadompu Barat, Rabangodu Utara, Penaraga dan Kelurahan Rontu disingkat Ratu Raga Mantika.
Lanjut Pujiawan, ekspose dilakukan di ruang rapat Walikota, berupa rencana DED skala kawasan. Keempat kelurahan tersebut menjadi fokus skala kawasan program Kotaku, karena berdasarkan hasil kajian, diemoat wilayah tersebut luas kawasan kumuh terbesar, yaitu sampai 19 hektar lebih, sementara standar mendapatkan program kotaku skala kawasan minimal 15 hektar.
Lanjut Pujiawan, ekspose akan dilakukan di tingkat Provinsi, kemudian lanjut di kementerian PUPR menindaklanjuti penyusunan DED skala kawasan.
Untuk alokasi anggaran, bersumber dari APBN tahun 2020. Dan untuk diketahui pula katanya, program kotaku skala kawasan berbeda dengan program kotaku saat ini di enam kelurahan, karena skala lingkungan.
Untuk skala kawasan, Pembanguna direncanakan, seperti jalanan, drainase limbah, sampah dan RTP. Untuk besar anggaran direncanakan di atas Rp23 milyar.
Pada kesempatan itu, Pujiawan juga didampingi Kepala Dinas Perkim, Didi Fahdiansyah Harapan nantinya masyarakat bisa mendukung program pemerintah, menjaga dalam rangka suksesnya program.
Tentunya harapan juga, nantinya agar masyarakat Memiliki rasa memiliki infrastruktur dibangun pemerintah, karena tak bisa pemerintah kerja sendiri dalam rangka menjaga fasilitas ada. Karena tujuan dari program ini juga adalah bagaimana rencana pemerintah menuntaskan kekumuhan ada. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.