Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota kembali melakukan penggeledahan terhadap pemakai dan pengguna barang haram narkoba. Sedikitnya polisi membekuk lima orang dan satu orang lainnya terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan petugas.
Penangkapan yang berlangsung Senin (5/8) siang, berlangsung di sejumlah tempat kejadian perkara, mulai dari depan Puskesmas Paruga Kelurahan Dara, kos-kosan RT 05 RW 02 juga di Kelurahan. Sementara TKP ketiga pada kos-kosan di Kelurahan Santi.
“Penangkapan ini hasil dari pengembangan dan introgasi awal dari penangkapan tersangka AH yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu. Bahwa barbuk itu didapat dari MU yg merupakan DPO kita,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Heri Susanto kepada wartawan Senin.
Dipaparkan Heri, guna pengembangan tim SatResnarkoba kemudian berhasil membekuk para terduga. Dimana dua orang dibekuk depan Puskesmas Paruga dengan seorang wanita yang merupakan mahasiswi berusia 21 tahun warga Lamere Sape. Sementara tiga orang lainnya dibekuk kos-kosan DPO berinisial MU.
“Satu orangnya terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melawan. Padahal tim kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun terduga tetap melawan,” urai Heri.
Bersama para terduga, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti 1 poket Sabu beserta 1 buah Bong berikut HP hingga uang tunai Rp. 21.000.000. Berikut juga pada TKP lain polisi mengamankan perbagai barang bukti yang kini telah diamankan tim Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut bersama para terduga pelaku. (iqo)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.