Kota Bima, Bimakini.- Berdasarkan hasil rapat harian DPW dan Surat Keputusan DPP PAN, anggota DPRD Kota Bima terpilih, Syamsurih, SH akhirnya ditunjuk menjadi pimpinan DPRD Kota Bima periode 2019-2024. Hal itu berdasarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/VII/2019.
Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar mengatakan, sebelumnya berdasarkan usulan dari hasil rapat harian DPP PAN Kota Bima 24 Juli lalu, diusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD kota Bima. Selanjutnya, 25 Juli, DPW PAN rapat harian di DPW NTB dan telah putuskan satu nama untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Kota Bima yaitu, Syamsurih.
“Hari itu juga kami pengurus DPW mengajukan surat berdasarkan hasil rapat DPW ke DPP PAN NTB,” terang Muazzim, Jum’at (2/8).
Lanjutnya, 29 Juli DPP PAN telah mengeluarkan surat penetapan nama Syamsurih berdasarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/027/VII/2019 dipercayakan menjadi Pimpinan DPRD. “Alhmadulllah sudah terlaksana dan sudah pula diserahkan ke DPD PAN Kota Bima untuk segera dapat sampaikan ke sekretariat dewan dan DPW diminta mengawal SK sudah dikeluarkan DPP I,” tegas Muazzim.
Putusan usulan satu nama oleh DPW, kata dia, ada dasarnya. Mengacu pada aturan Partai Nomor 21, syarat pembahasan dalam rapat pleno memakai nilai skoring dan Syamsurih lebih tinggi dibanding dua calon lainnya.
Syamsurih dalam partai jabatannya selaku Ketua POK PAN Kota Bima. Pun saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Bima. “Itu menjadi pertimbangan skoring, kita di DPW tidak mau tau siapa diajukan, tergantung nilai skoringnya, kalau ada skoring lebih tinggi, bisa saja yang lain, bukan Syamsurih, atau bisa saja Pak Nor,” ungkap Muazzim.
Sementara Sekretaris DPD PAN Kota Bima, M Nor mengaku sudah menerima SK tersebut. Sesuai hasil rapat Pleno di tingkat DPD PAN Kota Bima dan DPW sudah berjalan sesuai amanah partai.
Harapannya, Syamsurih harus memegang amanah. “Jalankan amanah sesuai aturan partai,” tegasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.