Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Aparat

ilustrasi

Bima, Bimakini.- SU (39) warga Kelurahan Rabangodu Utara dan RR (41) warga Lingkungan Sarata Kota Bima, ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Bima di salah satu kos-kosan di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin (5/8). Sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya ditangkap bersama BB shabu berbagai ukuran klip.

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil melakukan pengungkapan jasus kepemilikan narkotika jenis shabu di Desa Talabiu  Kecamatan Woha Kabupaten Bima semalam,” ujar Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi, Senin (5/8).

“Kami sita narkotika jenis sabu yang ditemukan di bawah kasur dibungkus pakai klip besar,” lanjutnya.

Dalam klip besar itu,  ditemukan 8 poket besar narkotika jenis sabu, 5 poket sedang, 6 poket kecil, 2 bungkus klip kosong, 9 poket kecil. Semuanya ditemukan di bawah kasur yang dibungkus.

“Selain sabu, tim juga menyita uang sejumlah 850 ribu diduga hasil penjualan, bong dan kaca silinder,” ungakpnya.

Kata Hanafi,  penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima, bahwa di Desa Talabiu terjadi transaksi narkotika. Diduga dilakukan oleh SU, yang sudah menjadi target polisi.

“Anggota langsung menuju TKP dan lakukan penangkapan terhadap target,” katanya.

Sampai di TKP, anggota langsung mendobrak pintu kamar kos-kosan milik SU dan di dalam ada RR. Mereka sedang ngobrol di dalam kamar.

“Anggota langsung mengamankan kedua orang tersebut dan memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya  penggeledahan dan  menemukan Barang Bukti,” katanya.

Keduanya langsung diamankan di Polres Bima, hasil tes urin keduanya positif mengkonsumsi narkoba. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...