Bima, Bimakini.- Seorang Ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun Lareu, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, ER (30) nekat menghakhiri hidupnya dengan meminum racun herbisida, Ahad (4/8) siang. Akibatnya korban mengalami kejang kejang. Oleh keluarga dibawa ke Rumah Sakit Umum Sondosia Kabupaten Bima.
Kata Kasubag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, peristiwa percobaan bunuh diri tersebut berawal dari permasalahan korban dengan suaminya yang menanyakan uang Rp10 juta. Sekitar pukul 11.00 Wita, suami korban meminta uang Rp 2 juta untuk membayar pupuk.
“Sehari sebelum itu, korban menggadaikan emas 5 gram. Akan tetapi pertanyaan tersebut tidak dijawab korban dan hanya diam,” ucap Hanafi.
Sebelum mengikuti gotong royong di sekitar rumahnya, suami korban mengingatkan ER untuk menyiapkan uang yang untuk membayar pupuk urea Rp 2 juta. Tidak lama setelah itu, korban ke bagian belakng rumahnya yang diikuti anaknya berusia 10 tahun.
“Ketika itu sang anak melihat korban muntah-muntah dan berteriak meminta tolong serta memanggil bapaknya yang sedang gotong royong. Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga membantu korban dan mengevakuasi ke RSU Sondosia,” jelas Hanafi.
Berkaitan peristiwa tersebut, polisi akan mengonfirmasi masalah tersebut setelah kondisi korban pulih. “Untuk mengetahui lebih jelas motif kasus percobaan bunuh diri yang di lakukan oleh korban ER akan diambil keterangannya setelah pihak Rumah Sakit mengatakan sudah sembuh, jawabnya singkat. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.