Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Gegara Uang Dipinjam Dinas Pol PP, Seorang Perempuan Ngamuk

Nurhaedah menunjukkan kuitansi pinjaman.

Kota Bima, Bimakini.- Perempuan bernama Nurhaidah tetiba mengamuk  di halaman kantor Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Jumat (9/8) sekitar pukul 10.30 Wita. rupanya uangnya dipinjam dinas ini senilai Rp 50 juta.

Janji mengembalikan sepekan, justru berbulan-bulan tanpa kepastian. Lantaran kesal, sehingga datang menangih uangnya.

Pantauan Bimakini.com, Nurhaidah yang mengakuk berusaha ditenangkan petugas. Nurhaedagg merasa tidak ada niat baik kantor pengaman Perda tersebut mengembalikan uangnya.

Uangnya  dipinjam untuk kepentingan pengadaan baju seragam linmas dan HUT Pol PP tahun 2019. Dia menunjukkan bukti kuitansi pinjaman.

Beberapa saat kemudian, Kasi Trantibum Dinas setempat Abdurahman mendatangi Nurhaidah dan memberitahukannya. Bahwa alasan belum menerimanya, karena ada tamu.

“Ibu dimohon bersabar, tadi lagi ada tamu sehingga belum bisa memfasilitasi ibu.  Mari bicarakan baik-baik, untuk mencari solusi bersama. Karena disini lembaga pemerintahan,” kata Abdurahman.

Beberapa saat diberi pengertian akhirnya Nurhaidah meninggalkan kantor itu. Dia  mendapat kepastian bahwa uangnya akan diupayakan dikembalikan pada Senin pekan depan.

Walau masih nampak kesal, Nurwahidah akhirnya memilih pulang. “Ingat ya, jnjinya hari Senin, maka uang harus ada. Sebab uang tersebut untuk dipergunakan berbagai keperluan, termasuk anak yang masih kuliah,” tegasnya.

Sebelum meninggalkan kantor Pol PP,  Nurhaedah  menceritakan kronologis peminjaman uang oleh Dinas Pol PP. Berawal pada bulan April lalu jajaran Dinas Pol PP dan Damkar mendatangi rumahnya untuk meminjam sejumlah uang, dan berjanji akan mengembalikan dalam  tempo waktu 1 pekan.

Namun setelah waktu disepakati, janji itu tidak pernah terealisasi sampai saat ini. “Saya datang sudah puluhan kali, tapi selalu jawabannya  sebentar lagi, tunggu lagi atau tidak usah ragu, uangnya segera ada,” ujarnya kesal.

Nuraidah mengaku, pinjaman yang diberikan senilai Rp 50 juta, dengan kesepakatan pengembalian Rp 55 juta hanya dalam 1 minggu ” saat datang katanya sangat butuh uang tersebut, untuk pengadaan barang baju linmas. Sehingga langsung saya berikan, untuk membantu mereka,” katanya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima M Nor A Madjid yang dimintai tanggapan enggan berkomentar jauh. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sedikitnya enam pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar Kota Bima, diperiksa unit Reskrimsus Polda NTB sejak Senin...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima menyesalkan adanya masalah utang piutang pada Kantor Dinas Pol PP dan Damkar, hingga muncul keributan dari warga pemilik uang....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pascakeributan terjadi beberapa waktu lalu atas dugaan utang piutang oleh Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, pejabat setempat memberikan penegasan,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Sat Pol PP Kabupaten Bima, Jumat (12/10) sore ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Penahanan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sebanyak tujuh anggota Satuan Pol PP Kabupaten Bima diperiksa ulang oleh Kejaksaan Negeri  Bima, Selasa (19/09/2017) lalu. Mereka diperiksa sebagai saksi kaitan dalam kasus...