Bima, Bimakini.- Harga Garam kini ditingkat petani Rp 9 ribu per karung. Petani garam di Kecamatan Woha pun meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk turun tangan.
“Harga garam hanya sembilan ribu per karung 50 kg, sampai saat ini tidak ada peningkatan sama sekali, kami meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Bima,” ujar petani garam asal Donggobolo, Haeruddin Kamis (8/8).
Haeruddin menceritakan tahun lalu tertinggi Rp15 ribu per karung. Maka pemerintah perlu segera menentukan Harga Patokan Pemerintah (HPP) agar harga garam stabil dan tidak merugikan petambak.
“Oleh karena itu untuk memberikan kepastian usaha, pemerintah harus campur tangan, menentukan harga patokan pemerintah HPP,” harapnya.
Selain itu, pemerintah juga harus menetapkan HPP paling rendah idealnya Rp15 ribu per karung, dan memasukkan garam dalam komoditi bahan pokok dan barang penting lainnya yang diatur dalam Perda.
“Seharusnya Pemerintah memikirkan garam lokal untuk dipasarkan di pasar luar, bukan melepas tangan dan beralasan sesuai harga pasar,” katanya.
Rusdin, petani garam asal Donggobolo juga menyebut alasan klasik tidak terserapnya garam rakyat biasanya karena masalah kualitas. Jika kualitasnya kurang, meminta pemerintah menghadirkan dan mensosialisasikan teknologi yang membantu peningkatan kualitas garam.
“Tidak semua garam untuk industri ini didatangkan dari impor, kalau bisa garam rakyat diserap seiring dengan program pemerintah yang menghadirkan teknologi dalam memproduksi garam rakyat supaya lebih berkualitas,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.