Kota Bima, Bimakini.- Setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, hari ini, Rabu (29/8) Pansus DPRD Kota Bima, mengagendakan peninjauan langsung ke kawasan Ama Hami. Tujuannya untuk mensinkronkan keterangan para saksi sejarah.
Sebelumnya, sejumlah saksi didepan rapat pansus digelar Senin kemarin memastikan bahwa kawasan Ama Hami berada di sebelah Utara jalan timbunan laut bukan tambak apalagi sampai ada mengaku memiliki. Itu disampaikan mantan juru pungut pajak dan sejumlah mantan lurah dan camat kala itu.
Ketua Pansus Laut Ama Hami, H Armansyah pada Bimakini.com mengatakan, setelah agenda hadirkan saksi, akan meninjau kembali lokasi Ama Hami. Tujuannya untuk mencocokkan keterangan warga, mantan lurah dan juru pungut.
Apalagi, kata dia, saksi mengatakan lahan yang ditimbun adalah laut dan tambak. “Ini tentunya menjawab persoalan Ama Hami sejak dahulu ada indikasi adanya oknum warga mematok laut untuk dikuasai,” ujarnya.
Perkembangan peryataan juga dari mantan lurah dan warga, bahwa sebelah timur dari lahan seluas 5 hektar pasar Ama Hami sebenarnya masih milik Pemkot Bima. Malah lahan tersebut kini dibangun ruko oleh H Zakaria cs. Warga juga heran kenapa dilahan Ama Hami saat ini, sudah dibangun ruko.
Ini, kata dia, ingin ditelusuri oleh Pansus, apa benar lahan itu milik Pemkot atau seperti apa statusnya. Dari hasil pertemuan dengan saksi, Pansus berkesimpulan bahwa semua pihak berpandangan sama tentang Ama Hami, bahwa disitu laut.
“Kami akan lakukan peninjauan lokasi untuk mensinkronkan keterangan saksi dan kondisi kawasan Ama kini menjadi masalah dikira Bima itu. Termasuk akan mengajak para saksi kemarin sudah memberikan keterangan,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.