Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kota Bima, M Irfan, MSi mengingatkan lurah, LPM, Pokmas maupun RT dan RW untuk hati-hati melaksanakan pembangunan bersumber dari alokasi Dana Kelurahan.
“Patuhi juklak dan juknisnya, agar tidak menjadi masalah dimudian hari,” tegasnya dihadapan Lurah, LPM dam masyarakat Nitu, Selasa (6/8).
Dikatakannya, ada aturan yang dipatuhi sesuai Kepmen dan edaran Mendagri. Bahwa perencanaannya harus dari bawah dan berdasarkan musyawarah bersama sebelumnya.
“Pahami aturan, awasi dan kerjakan serta laksanakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan anggaran sudah direncanakan dan dialokasikan,” ingat duta PKB ini.
Tokoh masyarakat, LPM, RT dan RW, kata dia, membuat perencanaan dan melaksanakannya. Ini agar dana tersebut dapat dimanfaatkan langsung untuk kehidupan masyarakat. “Hati-hati, karena anggaran ini menyangkut pengawasan ketat dari aparat hukum,” pesannya.
Sesuai Kepmen 130, Pemda menggelontorkan anggaran tambahan hingga mencapai Rp 1 miliar. Jangan sampai pengelolaannya tidak transparan, karena langsung diperiksa BPK.
Selain itu, ingatnya, jangan sampai ada perebutan dalam pelaksanaannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.