Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hendak Lamar Gadis, Pelaku Hipnotis Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan.

Bima, Bimakini.- Kualat. Kata inilah yang pantas disematkan pada seorang pelaku yang diduga menghipnotis sejumlah warga Bima belakangan ini yang meresahkan warga. Ia adalah HR, warga Ambalawi Bima, terpaksa digelandang tim Buru Sergap Polres Bima Kota.

Padahal kata polisi, jika pria berusia 30 tahun tersebut, Kamis (22/8) hendak melamar calon istrinya di kecamatan yang sama dengan dirinya, Ambalawi. Pria yang biasa disapa Harun tersebut harus dibekuk karena konon ulahnya cukup lihai dalam melakukan aksi perampokan.

“Modus operandinya pelaku ini berpura-pura meminjam HP kepada calon korban kemudian langsung menghipnotisnya dan mengambil semua barang-barangnya,” urai Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S Ik kepada wartawan.

Tim Buser membekuk pelaku saat hendak beraksi di pasar di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (21/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Usai dibekuk pun, pelaku langsung diseret ke Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya kepada sejumlah korban. Dan hasil pencuriannya dengan modus hipnotis baik dalam bentuk emas maupun uang, diduga sebagian (emas) telah diberikan kepada calon istrinya.

Berdasarkan pengakuan korban polisi kembali bergegeas menuju Ambalawi untuk mengambil barang bukti kepada calon isteri tersangka. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan BB berupa emas dari calon istri pelaku. Polisi juga masih terus berupaya mencari BB milik korban yang dicuri oleh pelaku dengan modus hipnotis.

Berdasarkan laporan korban, terdapat empat kasus yang dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat, satu kasus dilaporkan oleh korban di Polsek Rasanae Timur dan satu kasus dilaporkan oleh korban di Sat Reskrim Polres Bima Kota. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus perampokan dengan cara menghipnotis mulai mengancam warga Bima. Rabu (21/8) kemarin, seorang ibu di Kota Bima menjadi korbannya. Uang jutaan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan  menangkap terduga spesialis penipuan berkedok dana Bantuan Sosial (Bansos) yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dia adalah HR (25),...

Berita

Bima, Bimakini.- Kejahatan dengan modus iming-iming Bantuan Sosial (Bansos) kembali menelan korban, kali ini menimpa Ibrahim (70) warga asal Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu,...

Hukum & Kriminal

  Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian mengingatkan  masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan hipnotis. Dalam rentang waktu yang tidak lama, dua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-Beberapa qari dan qariah terbaik Kabupaten Bima yang mengikuti haflah Al- Quran yang digelar di Masjid Nurul Hidayah Desa Maria Kecamatan Wawo, Minggu...