Bima, Bimakini.- Kualat. Kata inilah yang pantas disematkan pada seorang pelaku yang diduga menghipnotis sejumlah warga Bima belakangan ini yang meresahkan warga. Ia adalah HR, warga Ambalawi Bima, terpaksa digelandang tim Buru Sergap Polres Bima Kota.
Padahal kata polisi, jika pria berusia 30 tahun tersebut, Kamis (22/8) hendak melamar calon istrinya di kecamatan yang sama dengan dirinya, Ambalawi. Pria yang biasa disapa Harun tersebut harus dibekuk karena konon ulahnya cukup lihai dalam melakukan aksi perampokan.
“Modus operandinya pelaku ini berpura-pura meminjam HP kepada calon korban kemudian langsung menghipnotisnya dan mengambil semua barang-barangnya,” urai Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S Ik kepada wartawan.
Tim Buser membekuk pelaku saat hendak beraksi di pasar di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (21/8) sekitar pukul 11.30 Wita. Usai dibekuk pun, pelaku langsung diseret ke Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya kepada sejumlah korban. Dan hasil pencuriannya dengan modus hipnotis baik dalam bentuk emas maupun uang, diduga sebagian (emas) telah diberikan kepada calon istrinya.
Berdasarkan pengakuan korban polisi kembali bergegeas menuju Ambalawi untuk mengambil barang bukti kepada calon isteri tersangka. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan BB berupa emas dari calon istri pelaku. Polisi juga masih terus berupaya mencari BB milik korban yang dicuri oleh pelaku dengan modus hipnotis.
Berdasarkan laporan korban, terdapat empat kasus yang dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat, satu kasus dilaporkan oleh korban di Polsek Rasanae Timur dan satu kasus dilaporkan oleh korban di Sat Reskrim Polres Bima Kota. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.