Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Jaksa Agung Resmikan Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejati dan Kejari NTB

Mataram, Bimakini.- Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Prasetyo didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh, melakukan peresmian Ground Breaking Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram, Jumat (23/8/2019).

Pembangunan gedung baru Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Korps Adhiyaksa itu, dalam memberikan pelayanan terbaiknya terhadap perkara-perkara di tengah masyarakat, agar mendapatkan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat di NTB.

Jaksa Agung menegaskan hal itu, dalam sambutannya saat peletakan batu pertama pembangunan dan rehab kedua gedung Korps Adhiyaksa di NTB itu.

Menurutnya, dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai, akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum, melalui dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

HM. Prasetyo juga menegaskan, pembangunan sarana yang baru, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur Kejaksaan harus berdiri paling depan dalam mengatasi masalah hukum yang dialami masyarakat.

Untuk itu, dihadapan seluruh jajaran pemerintah yang hadir, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Wali Kota Mataram atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejati yang baru.

Ia berharap dukungan tersebut sebagai komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Ia juga berharap kepada Kontraktor Wijaya Karya (Wika Gedung) agar dalam proses pembangunan bisa berjalan baik dan dapat selesai tepat waktu.

“Gedung harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB. Kita berharap gedung ini sebagai payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” ucapnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur NTB mengatakan, pembangunan gedung baru Kejati NTB ini merupakan bagian dari kerusakan gempa setahun yang lalu. Wagub berharap, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di NTB bisa tuntas serta berjalan dengan baik.

Wagub meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah di NTB untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu. Ia meminta ke depan, mitigasi bencana harus disiapkan, juga desa tanggap bencana harus disiapkan. “Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa,” tegasnya.

Wagub berharap pembangunan gedung Kejati NTB dan rehab gedung Kejari Mataram dapat selesai tepat waktu, dan seluruh jajaran lebih baik lagi dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di NTB. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat Senin (19/6), memeriksa Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE. Bupati pun memenuhi panggilan institusi penegak hukum...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu disebut-sebut menerima percikan diut dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB nampaknya serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Kejati NTB mulai membongkar dan menyelidiki dugaan kejahatan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Tomo,SH Rabu(2/6) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan kasus modus mafia tanah aset milik Pemkab Lombok Barat. “Kasus...