Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kabur ke Kalimantan, DPO Kasus Curas Akhirnya Dibekuk

Pelaku curas yang diamankan.

Bima, Bimakini.- Delapan bulan kabur ke Kalimantan dan menjadi DPO Mapolsek Belo, AR, warga Desa Ngali, Kecamatan Belo dibekuk. AR tersangkut kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

AR  ditangkap tim Buser Polres Bima saat berada di rumah istrinya, di Desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Kamis (29/8) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

“AR adalah DPO Polsek Belo terlibat kasus Curas di wilayah Jembatan Desa Lido Januari 2019 lalu,” kata Kapolsek Belo, IPDA I Made Kadek Sumarta, SH, Jumat (30/8).

Kata Kadek, beberapa waktu lalu, pelaku sempat digrebek di rumah istrinya di Desa Roka Kecamatan Belo, namun kabur dan melarikan diri ke Kalimantan.  “Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Belo selama 8 bulan, namun setelah kembali, akhirnya ditangkap oleh anggota Buser Polres Bima,” ungkapnya.

Kata dia, pelaku terlibat perkara tindak pidana curas yang terjadi di Desa Lido Kecamatan Belo tepatnya di jembatan Lido, Selasa 22 Januari 2019.  Sesuai laporan polisi nomor :LP/38/I/2019/NTB/RES BIMA/P.BELO tanggal 25 Januari 2019.

“Pelaku bersama rekannya mencegat korban mengendarai sepeda motor Supra 125 saat melintasi jembatan Lido perbatasan desa ngali dan desa Lido,” ujarnya.

Pelaku sambil mengeluarkan parang dan mengayunkan kearah korban. Sehingga korban lari ketakutan dan meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Pelaku langsung ambil dan membawa kabur motor korban, kasus curas ini dilaporkan ke Polsek Belo oleh bersangkutan,” katanya.

Setelah ditangkap, pelaku akhirnya diserahkan tim Buser ke penyidik Polsek, kemudian dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan. “Saat ini pelaku sudah ditahan di tahanan Polsek Belo dan diproses sesuai hukum berlaku, ” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota, kembali menangkap seorang remaja yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, Sabtu (13/11) kemarin di kediamannya,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gabungan personel Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima Kabupaten dipimpin Kapolsek Belo, IPTU Rusdi, SH menangkap dua pelaku  pencurian dengan kekerasan ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), MJ  (17) dikepung warga Desa Naru, Kecamatan Woha.  Pelaku sempat mendapat bogem mentah dari warga yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima, menangkap DO (17), di rumahnya di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jumat (2/2) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- IB (16) asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap anggota Buser Reskrim Polres Bima di Desa setempat  Ahad (20/10). Pelaku merupakan...