Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah lahan maupun aset yang masih dikuasai Pemkab Bima kini terbengkalai. Keberadaan asset itu menghambat pembangunan Kota Bima. Untuk itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih mendesak Pemkot segera menuntaskannya.
Desakan itu muncul, karena adanya desakan dari warga yang mempertayakan keberadaan aset Pemkab Bima. Seperti aset Gatsu di Kumbe. Lahan Gatsu di Kelurahan Lampe masih berstatus aset Pemkab Bima, sehingga tidak bisa ditata untuk kebutuhan warga.
“Contoh soal lahan perkemahan dan PDAM hingga kini juga tidak kunjung mau diserahkan,” ujar duta PAN depan warga Kumbe, Rabu.
Ini juga, kata dia, menjadi penghambat Kota Bima menggenjot pembangunannya. Padahal sesuai Undang-undang Pembentukan Kota Bima, harusnya sudah diserahkan untuk tujuan percepatan pembangunan daerah pemekaran.
Sepengetahuannya, kurang lebih ada sekitar 200 hektar lahan aset masih dimiliki oleh Pemkab Bima dan Provinsi NTB. Termasuk lahan Kantor Wali Kota Bima baru diserahkan oleh Provinsi.
PDAM, sumber airnya di Nungga dan Oi Sii, konsumennya warga Kota Bima tapi statusnya masih dikelola oleh Kabupaten Bima. Sementara untuk pengembangan PDAM tidak ada, malah semakin parah.
Perkantoran di sepanjang jalan Soekarno Hatta masih dimilik kabupaten Bima. Imbasnya Kota Bima selalu membeli lahan untuk pembangunan. “Jika aset tersebut diserahkan, anggaran untuk pengadaan lahan bisa dimanfaatkan untuk program lain,” ujarnya.
Di Terminal Kumbe, kata dia, dapat dibangun sarana umum, yaitu Paruga Nae. “Setelah lihat di bagian aset, ternyata lahan di Gatsu milik Kabupaten Bima,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.