Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima usai menetapkan 45 anggota DPRD, menyerahkan berkas persyaratan calon terpilih anggota DPRD sebagai bahan usulan pelantikan ke Bupati Bima. Penyerahan berkas tersebut langsung diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di ruang kerjanya, Senin (19/8).
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pdi mengatakan, penyerahan berkas ke bupati itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan calon terpilih anggota DPRDKabupaten BIma periode 2019-2024 yang telah dilakukan beberapa hari lalu. Selanjutnya berkas akan diverifikasi oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, baik itu soal nama calon anggota DPRD terpilih, LHKPN dan syarat administrasi lainnya. “kita berharap Pemkab Bima segera mengirim berkas tersebut ke Gubernur, karena berkaitan dengan giat pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bima terpilih,” katanya.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan setelah menerima berkas anggota DPRD Kabupaten Bima, kami akan menindaklanjuti pengajuan pelantikan anggota DPRD dari KPU Ke Gubernur NTB, sehingga dalam waktu dekat pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Bima terpilh hasil Pileg tahun 2019 dapat berjalan sesuai rencana.
“Untuk itu harapan saya setelah berkas ini disampaikan kepada Gubernur NTB agar segerak dilantik para anggota dewan,” ujarnya.
Secara administrasi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg di Kabupaten Bima telah selesai, tinggak menunggu pelantikan anggota DPRD Saja. “Saya berharap semua pihak bisa menghargai dan menghormati hasil demokrasi dan inilah hasill rakyat memilihnya, bisa mensejahterakannya dan bisa membawa program – program yang bisa membawa kesejahteraan dan amanah rakyat,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.