Bima, Bimakini.- Untuk kesekian kalinya warga Desa Campa, Kecamatan Madapangga, aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Kamis (15/8/19). Kali ini, warga mendesak pihak Pemdes segera memberikan informasi terkait laporan kerja selama beberapa tahun terakhir.
“Program desa adalah program masyarakat, tentunya segala sesuatu yang berkaitan dengan hal itu wajib hukumnya masyarakat harus tau, termaksud laporan yang berkaitan dengan penggunaan program tersebut,” tegas Salahudin, Korlap aksi.
Tertutupnya informasi berkaitan dengan program-program yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir, kata Salahudin, diduga adanya indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran.
“Kita tidak minta lebih, masyarakat hanya butuh salinan laporan tersebut, agar semua tau sejauh mana penggunaan anggaran selama program dilaksanakan, jika pihak Pemdes tidak berani terbuka terkait hal ini, maka timbul pertanyaan besar bagi masyarakat Campa, jangan sampai ada apa-apa dibalik semua ini,” ujarnya.
Salahudin juga menyinggung kinerja BPD dinilai gagal total karna tidak mampu menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi yang baik terhadap Pemdes. “BPD juga harusnya bisa mengontrol dan mengavaluasi kinerja Pemdes, tidak hanya sekedar jadi pejabat formalitas. Sehingga tidak menimbulkan asumsi asumsi negatif sekaligus dianggap makan gaji buta,” tukasnya.
Pantauan Bimakini.com, aksi tersebut sempat tegang, lantaran pihak Pemdes tidak merespon. Namun karena massa aksi terus mendesak, sehingga pihak Pemdes menerima.
Menanggapi aksi tersebut, Pemdes Campa melalui Sekertaris Desa Campa, Yuliati Muniarti, mengatakan dokumen negara tersebut tidak diperbolehkan untuk diserahkan kepada masyarakat. “Kami tidak bisa memberikan begitu saja kepada masyarakat, karna itu merupakan arsip Negara,” terangnya.
Kata dia, pihaknya tidak membatasi ruang masyarakat untuk menanyakan terkait terkait keterbukaan informasi bagi publik. “Silahkan datang, kita siap melayani. Namun terkait persoalan ini, kami tidak berani,” sambung Sekdes.
Aksi Unras tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
