Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ogah Serahkan Dokumen ke Polisi, Penyidik Periksa Kepala Bappeda

Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, SIk

Kota Bima, Bimakini.- Penyidik Tipidkor Polres Bima Kota Selasa (6/8) kemarin memeriksa Kepala Bappeda Kota Bima,  H Fakhrunraji. Fakhrunraji diperiksa berkaitan dengan lanjutan penyelidikan polisi atas temuan BPK sebesar Rp 1,1 miliar di Bappeda Litbang Kota Bima.

Pantuan Bimakini.com Kepada BLH Kota Bima tersebut tiba di Kantor Polres Bima Kota sekitar pukul 09.00 wita dan langsung masuk ke ruang unit Tipikor. Dengan menggunakan mobil dinasnya, Fakhrunraji datang masih mengenakan pakaian dinas keki ASN.

Fakhrunraji terlihat keluar dari ruang penyidik, pukul 11.14 wita dan langsung menyapa wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi. Fakhrunraji mengaku diperiksa yang berkaitan dengan penyelidikan polisi atas temuan BPK sebesar Rp 1,1 miliar di Bappeda Litbang Kota Bima.

Dibeberkannya, penyidik menyodorkan sedikitnya tiga pertanyaan saja oleh penyidik. “Hanya tiga pertanyaan saja,  ndak banyak kok,” jawabnya singkat seraya melempar senyuman khasnya.

Tiga pertanyaan yang dimaksud ulasnya, berkaitan dengan kesiapan Bappeda untuk menyerahkan dokumen yang telah diminta sejak lama. Kemudian SPJ yang berkaitan dengan temuan negara Rp 1,1 miliar dan penyidik memberikan beberapa rincian item dokumen yang harus segera diberikan oleh Bappeda.

Untuk itu katanya, dirinya harus memanggil kembali bendahara yang bertugas di tahun 2017 untuk mendapatkan SPJ yang diminta oleh polisi. Termasuk, katanya menelusuri kembali dokumen keuangan yang diminta.

“Kita akan telusuri lagi, memanggil yang bertugas saat itu. Termasuk membongkar lagi dokumen – dokumen lama, ” tandasnya.

Terkait pemberian data, Fakhrunraji mengaku pihaknya sangat kooperatif.  Hanya saja kilahnya ada beberapa hal yang memerlukan koordinasi sebelum dokumen penting diserahkan.

“Kita tetap kooperatif dan siap membantu aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya kok,” pungkasnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S Ik yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Kota Bima.

Pemeriksaan tersebut katanya untuk meminta keterangan terkait dokumen yang sudah diminta polisi tapi tak kunjung diberikan.

“Materi pemeriksaan tidak bisa ekspos dulu, karena masih penyelidikan. Yang pasti,  berkaitan dengan temuan satu miliar lebih di OPD itu (Bappeda, red), ” pungkas Hilmi. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Bappeda Litbang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rancangan Perwali tentang pedoman...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sorotan dewan tentang terlambatnya penyerahan dokumen refocusing ditanggapi oleh Kepala Bapedda dan Litbang, Muhammad Fakhrunraji. Dijelaskannya, pembehasan sudah selesai, hanya tinggal...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Meskipun dijadwalkan Selesai per 31 Maret, ternyata Proses Refocusing anggaran Kota Bima tahun 2021 untuk penanganan Covid19 masih berlanjut sampai pekan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai program tertuang dalam RPJMD kota Bima, penuntasan masalah air bersih, kesehatan dan kawasan kumuh menjadi prioritas pembangunan. Termasuk di dalamnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wakil Walikota Bima, H Arahman H Abidin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bima Kota sebagai saksi kasus dugaan korupsi honor...