Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pansus Dewan Kembali Tinjau Lahan Ama Hami, Temukan Sejumlah Fakta

Pansus saat mensinkronkan keterangan saksi dengan kondisi lapangan.

Kota Bima, Bimakini.- Pansus DPRD Kota Bima tentang reklamasi atau penimbunan Ama Hami,  Rabu (28/8) kembali turun  ke lokasi. Kali ini,  untuk mensinkronkan antara keterangan saksi dengan kondisi lapangan.

Mantan Lurah Paruga, Ismail, ikut hadir. Bahkan  dia menyampaikan, saat Pemkot Bima membali lahan di Ama Hami, langsung di dipasang papan pengumuman. Lokasi papan  tersebut, persis di  Roko sebelah timur pasar.

“Setahu saya saat menjabat lurah, lahan yang sekarang jadi pasar Ama Hami setelah jembatan ke utara sampai ruko,” terangnya.

Bahkan,  saat jadi lurah saat itu meminta ijin pada Wali Kota Bima, H Nur A Latif untuk memagarnya. Namun urung dilakukan.

“Semua lahan untuk AKAP dulu dari kiri jalan Ama Hami hingga ke sungai berada di barat pasar,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal itu juga dikuatkan warga Dara, M Sidik, bahwa tedapat plang milik Pemkot di sisi jalan Ama Hami. Menurutnya, itu memberikan informasi pada masyarakat bahwa lahan itu milik pemerintah.

Maka, kata dia, wajar masyarakat mempertanyakan status lahan di timur pasar Ama Hami.

Ketua Pansus, H Armansyah menanyakan pada perwakilan BPN terkuat status lahan sepanjang jalan dua jalur Ama Hami. Apakah benar sudah bersertifikat atau tidak. Juga berkaitan dengan status laut berada di belakang lahan pasar.

Pihak BPN, diwakili M Nor membenarkannya. Namun tidak bisa menunjukan dokumen kaitan dengan syarat pengurusan sertifikat oleh warga dimaksud. Juga membenarkan keterangan warga dan lurah bahwa  laut berada antara lahan pasar raya dan jalan baru ditimbun sampai ke ujung barat laut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun pihak BPN dalam  keterangannya dilokasi terlihat tidak konsisten, hingga ditegur oleh Ketua Pansus dan warga. Sebelumnya mengatakan bahwa dibelakang pasar adalah laut, kenyataannya salah satu petak laut sudah disertifikat. Hingga kemudian sempat diteriaki oleh warga yang ikut hadir.

Pasalnya berdasarkan denah diterbitkan BPN sendiri terdapat sertifikat dengan nomor persil 14 hingga membuat mereka terdiam.

Rombongan Pansus kemudian ke bagian barat pasar Ama Hami. Mantan Lurah Paruga dan warga mengaku lahan pasar raya dahulu berbatasan dengan  sungai, namun kini malah dikuasai orang lain.

Lebar sungai saat itu menurut saksi sekitar 25 meter, namun kini hanya tersisa 3 meter. Sedangkan dalam data BPN 5 meter.  Kemudian mengenai lahan milik Toko Antara sesuai bukti keterangan warga dan mantan lurah, juga foto satelit tahun 2004 masih merupakan laut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitupun lahan diklaim milik Mahmud, luasnya hanya 10 are kini menjadi satu hektar. Pun milik Adi Mahyudi dan Eti Aryati.

Usai meninjau lokasi dan mencocokan keterangan warga dengan lokasi laut Ama Hami, Ketua Pansus, H Armansyah menyampaikan agenda lebih lanjut memanggil pihak-pihak yang disebutkan para saksi. Yaitu para pemilik lahan laut. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Saat meninjau pembangunan proyek Jetty Muara Sungai Padolo, Selasa (16/6) pagi, anggota DPRD Kota Bima justru kaget. Lantaran laut disekitarnya telah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Dara, termait masalah Ama Hami. Termasuk kompensasi bagi mereka yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tudingan  bahwa anggota DPRD Kota Bima  periode ini  tidak serius mengawal rekomendasi  Pansus Ama Hami, dibantah.  Tudingan itu disampaikan mantan Ketua...