Bima, Bimakini.- Dalam waktu dekat, tahapan Pilkada Kabupaten Bima akan mulai digelar oleh penyelenggara Pemilu. Usulan anggaran Pilkada 2020 pun sudah diajukan.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Bima meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan dana yang diusulkan. “Kami meminta Pemerintah Daerah siapkan dana untuk segala kebutuhan tahapan Pilkada 2020,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, disela-sela kegiatam Gowes Nusantara 2019 di Taman Kalaki, Palibelo, Ahad (25/8).
Kata dia, karena tahapan sudah akan dimulai, maka kebutuhan dana harus disiapkan sebelumnya. “Pilkada merupakan hajatan daerah, jadi Pemda menyiapkan segala kebutuhan terutama kebutuhan anggaran,” katanya.
Lanjut pria biasa di sapa Joe itu, merujuk pada PKPU Nomor 15 tahun 2019, sudah menyampaikan rencana anggaran ke Pemda Bima. “Proposal itu berkaitan dengan rencana pengawasan Pilkada, namun sampai saat ini belum ada jawaban, Bawaslu dan KPU tinggal menyelenggarakan, jadi anggaran Pilkada perlu disiapkan sejak awal,” terangnya.
Untuk Bawaslu sendiri, kata dia, mengajukan Rp17 miliar lebih. Karena banyak kegiatan pengawasan yang ditambah dan kebutuhan lainnya. “Perencanaan anggaran yang kami ajukan demi peningkatan kualitas pengawasan, rencana anggaran ini merupakan hasil koordinasi dengan Bawaslu pusat, bukan hanya tingkat Kabupaten Bima,” ujarnya.
Kata dia, Bawaslu dan KPU sama-sama berstatus sebagai penyelenggara Pemilu, meski dalam pengajuan anggaram berbeda nominalnya. Dia sendiri meminta Pemda untuk memberlakukan sama.
“Jangan beranggapan anggaran kami ajukan terlalu banyak, sebab setiap item itu menjadi kebutuhan dan harus dipenuhi,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.