Kota Bima, Bimakini.- Progres pembangunan Masjid Kantor Walikota hingga 15 Agustus 2019, sudah mencapai 19.76 persen. Masjid tersebut akan diberi nama Nur A Latif.
PPK pembangunan Masjid, Agus Musalim, ST , diruang kerjanya Jumat (30/8) mengatakan, untuk progresnya dilaporkan pada TP4D selaku mitra pengawas pembangunan. Jika melihat perkembangan pekerjaan hingga saat ini, sudah mencapai 22.76 persen. “Kalau angka 19 persen yaitu progres disampaikan tanggal 15 Agustus bersama TP4D,” ujarnya.
Diakui Agus, kendala yang dihadapi pelaksana yaitu CV Bone Jaya, bukan dari sisi kinerja prosesnya. Lebih karena material dan bahan kebanyakan dalam bentuk pesanan. Sebab konstruksi bangunan lebih banyak menggunakan bahan jadi, GRC atau beton komposit yang harus dipesan di Surabaya.
“Keterlambatan mobilisasi material semacam inilah alasannya, yang menghambat progres pekerjaan. Selebihnya tidak ada kendala,” ujarnya.
Dirinya yakin sesuai lama waktu dalam kontrak kerja yaitu 180 hari per tanggal 20 Deaember 2019 sudah rampung. Disampaikan pula bahwa Pekerjaan ini katanya menghabiskan anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp 4.9 miliar lebih dari pagu Rp 5 M.
Dari sisi kualitas, material atau bahan sebutnya, sudah sesuai bestek dan tidak mungkin dipermainkan. Hanya pasir saja yang pernah ditolak karena kurang berkualitas. Tetapi dalam pengawasan yang ketat. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.