Bima, Bimakini.- Proposal anggaran Pilkada oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima sudah diterima Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. Angkanya pun cukup besar, KPU meminta Rp28 Miliar dan Bawaslu Rp17 Miliar.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE sendiri tidak mempersoalkan besarnya angka proposal tersebut. Sepanjang apa yang diajukan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami sedang memproses, karena ini akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, namun ada beberapa regulasi yang akan dibahas secara bersama, terkait peraturan menteri yang baru,” jelasnya usai melepas peserta Gowes Nusantara 2019 di depan gedung Kantor Bupati Bima, Senin (26/8).
Dia mengaku, dalam memutuskannya, tidak bisa hanya eksekutif, harus dengan legislatif. Sebab DPRD lah yang akan menentukan persetujuan setiap yang diajukan.
“Akan kami bahas dalam waktu dekat, kami harus lakukan penyesuaian kembali sesuai dengan kebutuhan riil dilapangan,” katanya.
Pilkada, kata dia, tidak bisa dilihat dari banyak dan sedikitnya anggaran, namun disesuaikan kebutuhan yang diatur PKPU.
“Jangan melihat besarnya angka tetapi itu sudah ada peruntukkannya masing-masing, karena tahapan itu sudah jelas mulai dari verifikasi, pemutakhiran data sampai pada pencoblosan hingga pelantikan tentu membutuhkan dana yang banyak,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.