Bima, Bimakini.- Informasi bagi pengendara di wilayah Hukum Polres Bima, bahwa mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019, Kepolisian RI khususnya fungsi lalulintas, akan melaksanakan operasi kepolisian bidang lalulintas dengan sandi Ops Patuh. Satlantas Polres Bima akan melaksanakan di setiap wilayah titik rawan laluluntas.
“Kami akan melaksanakan operasi patuh selama 14 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai 11 Sepetember 2019 fi wilayah hukum Polres Bima,” jelas Kasat Lantas Polres Bima IPTU Agus Pujianto, SPd Selasa (27/8).
Kata dia, operasi ketupat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Sasaran penindakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi roda empat yang tidak gunakan safety belt.
Tidak hanya itu, dalam operasi ini juga pihaknya akan menindak pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan. Pengemudi yang melawan arus dan di bawah umur.
Dia juga mengatakan, petugas yang menyisis semua titik rawan laluluntas, akan terus memonitor pengedi yang mabuk saat mengendarai. Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine .
“Saya berharap pengendara dan masyarakat agar sosialisasikan kepada keluarganya, supaya keluarga yang menjadi pengwndara tidak terjaring dalam operasi lalulintas tersebut, akibat kelalalain kita sendiri,” katanya.
Agus mengajak supaya pengendara dan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan keselamatan adalah yang utama.
“Saya mengimbau kepada masyarakat kususnya masyarakat Kabupaten Bima untuk tertib berlalulintas dan taati rambu rambu dan kelengkapan SIM STNI dan helm berikut juga sefry,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan operasi baik pagi hari, siang maupun malam. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.