Kota Bima, Bimakini.- Setelah pekan lalu memeriksa para pegawainya, penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bima Kota Senin (26/8) akhirnya mendatangi Kantor Bappeda Litbang Kota Bima. Terhitung penyidik menggeledah kantor tersebut selama kurang lebih satu jam lamanya.
Usai menggeledah kantor yang berada di bilangan eks Kantor Pemkot Bima tersebut penyidik nampak membawa sejumlah bundelan-bundelan data dan kemudian diangkut ke dalam mobil penyidik.
Pantauan Bimakini.com, penyidik berangkat dari Polres Bima Kota sekitar pukul 10.10 wita dan langsung menuju kantor Bappeda Litbang Kota Bima hingga selesai menjelang siang Senin kemarin.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengaku pihaknya mendatangi langsung kantor Bappeda tersebut, untuk mengambil data SPJ yang selama ini telah dimintai melalui surat selama beberapa kali sejak tahun silam.
“Dimintai secara tertulis tidak diberikan juga, ya kami terpaksa datangi saja ambil sendiri datanya,” jelas Hilmi kepada wartawan. Waktu selama satu jam tersebut lanjut Hilmi, polisi menunggu data tersebut dikeluarkan pihak Bappeda.
Rupanya beber Hilmi, data tersebut sedang dikuasai oleh seorang pegawai Inspektorat berinisial An. “Nah An ini dimintai oleh saudari NS melengkapi administrasi,” beber Hilmi.
Setelah menunggu lama, akhirnya An menyerahkan data ke Bappeda dan langsung diambil oleh tim penyidik yang telah menyiapkan mobil untuk mengangkutnya.
Hilmi mengungkap semua data yang disita adalah SPJ. Hanya saja, tidak semua SPJ tersebut ada kerugian negaranya karena ada juga yang bersifat administrasi.
“Tapi dokumen yang kami ambil tadi itu, termasuk data SPJ yang kerugian negaranya satu miliar lebih itu, ” tandas Hilmi.
Pantauan BimaEkspres, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H Fakhrunraji dan pengakuan para pegawai setempat, tidak berada di tempat lantaran tengah Dinas Luar bersama kepala daerah di Labuan Bajo, NTT.
Lain halnya dengan Kepala Inspektorat, yang turut menemui tim penyidik terlihat cuek dengan awak media. Ketika dibuntuti hingga ke ruang kerjanya, mantan Sekwan ini dengan singkat mengaku bahwa data yang dibawa oleh penyidik bersumber dari Inspektorat.
“Saya juga tidak tahu, kalau data itu ada di sini. Hanya itu, jangan wawancara saya, ” kata Muhaemin SE singkat.
Sekretaris Bappeda Ir Tafsir yang dikonfirmasi membantah jika penyidik Tipikor datang menggeledah kantor Bappeda Litbang. “Bukan geledah, hanya mengambil data saja,” tutupnya dengan kalimat singkat. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.