Bima, Bimakini.- Bukannya bersyukur diberi hutang, TO (16) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, nekat mencuri hanphone (HP) pemilik kios, Ahad (4/8). Palaku pun akhirnya dibekuk, setelah sebelumnya sempat mengelak mencurinya.
Kapolsek Belo IPDA I Kadek Sumarta, SH, menjelaskan, kejadian berawal dari terduga kedua pelaku mendatangi warung korban untuk membeli rokok namun berhutang.
“Korban pun menyerahkan rokok kepada yang terduga pelaku, namun berselang beberapa lama korban mengecek HP miliknya yang disimpan diwarung sudah tidak ada,” jelas Kadek, Senin (5/8).
Tidak sampai disitu, korban menceritakan kepada ibunya, sehingga langsung menanyakan kepada terduga pelaku. “Ketika ditanya di rumahnya masing-masing, kedua pelaku tidak mengakui mengambil HP, ” ujarnya.
Korban yang memiliki kenalan pemilik usaha jual HP dan Pulsa di wilayah Belo dan Woha, akhirnya meminta bantuan untuk memantau orang menjual HP merk Samsung Z2. Jika ada yang menjual agar segera menghubungi korban.
“Saat menjual HP milik korban, pemilik usaha jual handphone dan pulsa mengenal dan menghubungi korban, sehingga korban bersama keluarga langsung menyergap pelaku, ” jelasnya.
Oleh keluarga korban, pelaku langsung menyerahkan ke Polsek Belo sedangkan pelaku R sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan warga Desa Talabiu Kecamatan Woha. Selanjutnya terduga pelaku R diamankan oleh anggota Polsek woha dan di serahkan ke Polsek belo.
“Kedua orang terduga pelaku berserta barang bukti diserahkan ke Polsek Belo untuk diproses penyidikan,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.