Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim Opsnal Res Narkoba Polres Bima Gagalkan Peredaran Miras

Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Res Narkoba Polres Kabupaten Bima berhasil menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang yang diatur dalam Perda Kabupaten Bima Nmor 05 Tahun 2013 tentang larangan produksi, menjual, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Aksi jajaran Polres Kabupaten Bima tersebut dilakukan di Desa Madawau Kecamatan Madapangga, sekitar pukul 13.30 Wita, Jum’at (9/8).

Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, IPTU. Hanafi, menyampaikan, terduga  pelaku dengan inisial M (37), pekerjaan  petani,  alamat: Jln. Pemuda, RT 001 RW 001  Desa Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima. “Pemilik barang haram tersebut warga Kota Bima,” ujar Hanafi.

Total Barang Bukti (BB) yang diamankan sebanyak 37 Dus atau 444 botol. Selain amankan Bir Bintang, anggota juga mengamankan 1 Unit  Mobil Avanza Silver dengan Nopol: EA 1076 Y beserta Kunci Kontak. “Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan  sejumlah BB tersebut dibawa ke Mapolres,” ungkapnya.

Pengungkapan peredaran Miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil yang membawa Miras Jenis Bir Bintang yang dimuat dari Lakey Kabupaten Dompu menuju Kota Bima. “Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal menuju ke arah perbatasan Kabupaten Bima – Dompu untuk memantau mobil yang dimaksud,” tuturnya.

Setelah beberapa menit melakukan pemantauan, Tim  opsnal melihat mobil  sesuai ciri – ciri seperti yang disampaikan warga. Kemudian  memberhentikan mobil tersebut  dan melakukan pemeriksaan isi dalam  mobil dan disaksikan  oleh masyarakat . “Saat pemeriksaan ditemukan BB yang disimpan di dalam mobil,” jelas Hanafi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kapolres Bima, AKBP. BAGUS S WIBOWO S.IK menyampaikan ucapan terimakasih pada masyarakat yang telah membantu Kepolisian dengan memberikan infomasi tentang peredaran Miras tersebut,  dan mengajak masyarakat bersama-sama untuk  membasmi peredaran Narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Bima yang kita cintai ini,” pungkasnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel KP3 Laut Polsek Sape, mengamankan minuman keras (miras)  jenis sofi, Minggu (6/2/2022). Kapospol KP3 Laut Polsek Sape, AIPTU Juraidin, SH bersama...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah truk pengangkut pakan ayam dengan nomor polisi EA 8656 XC, mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Barat Kota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Idik 2 SatResNarkoba Polres Bima Kota, Rabu (15/4)   melakukan razia razia minuman keras (miras)sekitar pukul 23.00 Wita. Puluhan bir bintang,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo kembali menggelar giata patrol sekaligus melakukan operasi Miras, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu malam (18/3). Ada tiga titik rawan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Reserse brimob (resmob) Sat Brimob Den C Bima, berhasil amankan lebih dari 100 jirgen minuman keras (miras) jenis Sofi di Desa...