Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Usaha Galian C di Kodo dan Lampe Ditertibkan Pol PP

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Sepertinya Pemkot Bima melalui Dinas Sat Pol PP dan Damkar mulai bersikap keras terhadap aktifitas ilegal galian C di Kota Bima. Seperti dilakukan diwilayah Kelurahan Kodo dan Lampe, beberapa hari lalu.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Abdurahman dikonfirmasi, Rabu (31/7) membenarkan telah melakukan penertiban terhadap dua usaha galian C berada di kelurahan Kodo dan Lampe.

Penertiban ini dilaksanakan  karena diketahui bahwa dua usaha itu ternyata tidak memiliki ijin operasional. Untuk itu dilakukan penegakan perda bersama   aparat kepolisian, babinsa, lurah dan Camat Rasanae Timur.

Selain dilakukan penertiban, juga pada saat itu petugas turut memberikan pemahaman sekaligus informasi, bahwa galian c yang dikelola saat ini ilegal.

“Demi tegaknya aturan, selama 2 hari terkahir kami hentikan aktifitas penambangan liar tersebut,” tegas Abdurahman.

Juga sesuai hasil pendataan usaha galian C di Kota Bima terdapat puluhan aktifitas yang belum memiliki ijin operasional sehingga memang harus dilakukan penertiban dengan upaya penghentian sementara. Sebab yang diketahui sementara, usaha galian C yang telah memiliki ijin ada di 3 Kelurahan seperti Rontu, Oi Foo dan Sambinae.

“Tapi bila bagi penambang yang belum mengantongi ijin terus melanjutkan pekerjaan, maka akan diberikan teguran sampai ketiga, bila tidak di indahkan maka secara tegas akan dilakukan penyegelan,” katanya.

Mantan Lurah Lelamase itu menambahkan, selain menertibkan beberapa usaha galian C yang ilegal. Pihaknya juga saat ini masih menunggu data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP), terkait beberapa usaha yang belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), agar bisa ditindaklanjuti dan dilakukan peneguran terlebih dahulu.

“Setelah data kami peroleh, maka kami akan langsung action bertindak dan turun lapangan. Dengan turut melibatkan pihak Kepolisian dan TNI, aparat kelurahan dan Kecamatan setempat,” terangnya. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Rencana kerjasama pihak PT Bunga Raya dan Pemerintah Desa (Pemdes) Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, batal. Hal itu sesuai keputusan Kepala Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, kembali aksi menolak kehadiran PT Bunga Raya untuk melakukan operasi galian C. Aksi berlangsung di...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pelaksana pengerjaan proyek Jetty Muara Padolo mengajukan permohonan rekomendasi pengambilan material galian C pada Pemkot Bima melalui Tim TKPRD. Informasi dihimpun...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pihak ketiga yang mengerjakan proyek Jetty Muara Sungai Padolo, Kota Bima,  belum mengantongi ijin pengambilan galian C untuk penimbunan. Alasannya  masih...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Massa Gerakan Anti Penindasan (Gerasip) unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Madapangga, Selasa (20/2). Mereka menuntut izin PT Citra Nusa Persada dicabut....