Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Anggota Dewan Nilai Inspektorat Kabupaten Bima Mandul

Edy Muhlis

Bima, Bimakini.- Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Mukhlis menilai inspektorat Kabupaten Bima tidak memiliki taring dan peran yang baik dalam hal Tupoksinya. Salah satu contohnya disebutkan Edi Mukhlis terkait pengadaan bawang merah tahun anggaran 2018 di lingkup Dinas Pertanian setempat hingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. Anehnya kata Edi, Inspektorat malah tidak mengetahui adanya dugaan kerugian negara.

Edi Mukhlis, menilai apa yang disampaikan Inspektorat bahwa tidak mengetahui adanya kerugian negara sebagaimana LHP BPK yang menjadi dasar penyelidikan Polda NTB, adalah sifat sengaja cuci tangan alias lempar tanggungjawab pun sengaja menyembuyikan sesuatu perbuatan jahat.

“Inspektorat tidak boleh tidak tahu. Sebab tugas dan kewajiban Inspektorat sebagai Auditor internal. Justeru mestinya dari Inspektoratlah awal setiap temuan di pemerintahan. Ini koq malah tidak tahu.

Aneh dan memalukan,” ujar Edi Mukhlis.

Duta Partai Nasdem ini, menyemangati dan mengapresiasi kerja Polda NTB. Ia mendorong Polda NTB untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menjadikan pemangku jabatan saat pengadaan bawang merah itu, sebagai orang yang disangkakan atas kerugian negara yang begitu besar tersebut.

Prolog pernyataan dari kasus bawang merah tersebut, sebut Edi sebagai bentuk mandulnya Inspektorat dalam mengaudit setiap persoalan yang dialami eksekutif, dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Termasuk masalah pelaksanaan Anggaran Dana Desa yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Belum pula temuan dan masalah lain yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bima.

Masih banyak sebutnya lagi, kasus-kasus lain yang luput dan sengaja dipendam Inspektorat dalam mengemas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) internal. Padahal setiap LHP sangat dibutuhkan oleh pihak aparatur penegak hukum baik itu polisi dan jaksa dalam menuntaskan setiap persoalan hukum yang terindikasi pidana.

“Inikan bentuk ketidakmampuan Inspektorat memahami tupoksi yang diwenangkan.

Bukan saja disengaja. Lebih dari itu memang kemampuan auditor yang ada Inspektorat yang belum maksimal. Mestinya mereka memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk menjadi auditor,” katanya.

Edi meminta Bupati memperhatikan betul kerja aparaturnya, utama sekali yang ada di Inspektorat, kalau benar Bupati memiliki niat dan komitmen penegakan aturan dan supremasi hukum yang ada di Bima.

Terpisah Inspektur Inspektorat, H Abdul Wahab, justeru terheran heran dinilai mandul. Malah mensyukuri penilaian itu. “Dinilai mandul? Alhamdulillah, setiap orang berhak menilai,” jawabnya via watshapp baru-baru ini.

Malah pastinya, semua LHP BPK akan ditindaklanjuti termasuk menagih temuan-temuan yang ada di sekretariat dewan. “Yang jelas semua LHP BPK kita TL termasuk menagih temuan-temuan di sekret dewan,” pungkasnya. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dampak Corona Virus Desease 2019 (Covid), Inspektorat Kabupaten Bima, belum melakukan pemeriksaan pada Sekolah dan Desa. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Dahlan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan. Tim yang dipimpin Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima,...