Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Awas, Kades dan Camat Rawan Kena OTT!

Pembinaan dan sosialisasi saber pungli kepada seluruh perangkat camat dan desa se Kabupaten Bima di aula SMKN 2 Kota Bima, Senin (23/9).

Bima, Bimakini.- Kasus pungli atau pungutan liar dan korupsi cukup rentan dengan para pemangku jabatan. Terlebih, kepada para kepala desa dan camat yang menerima Anggaran Dana Desa atau ADD bernilai miliaran rupiah saban tahunnya.

Agar terhindar dari pungli dan korupsi, para kades dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Bima dikumpulkan oleh Inspektorat, dalam acara pembinaan dan sosialisasi saber pungli kepada seluruh perangkat camat dan desa se Kabupaten Bima di aula SMKN 2 Kota Bima, Senin (23/9).

“Jangan sampai kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) terjadi pada semua Kades yang ada di Bima ini. Karena dana desa ini cukup rentan,” warning Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Abdi Mauluddin S Sos dalam sosialisasi kemarin.

Karena diingatkan Wakapolres yang juga selaku ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima tersebut, yang namanya Pungli tidak dikenai biaya sama sekali.
“Jadi jangan coba-coba. Uang pulsa terima kasih pun bisa jadi tuh dan mengarah ke korupsi,” ancamnya.

Kembali diingatkan Abdi, dimana Anggaran Dana Desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Dampak pungli inipun katanya ada ragam, mulai mempengaruhi ekonomi hingga rusaknya tatanan masyarakat. Masyarakat pun katanya sangat dirugikan.

“Jadi jaga amanat sebaik-baiknya dan tugas kita saber pungli di Kabupaten Bima ini sasaran utamanya pemerintah tingkat desa dan juga sekolah. Ingat budaya kita Bima, malunya,” tegasnya.

Senada dengan disampaikan Kasi datun Kejari Bima, Raka Buntasing. Kasus OTT pungli dan korupsi cukup banyak terjadi belakangan ini yang erat kaitannya dengan ADD, dengan sasarannya adalah Kades berikut juga Camat.

” Di daerah lain itu banyak sekali Kades yang di OTT. Ada banyak masalah, mulai dari ADD dan kebanyakan juga masalah tanah,” tukas pria berkacamata itu saat menyampaikan materinya siang kemarin.

Ia mengungkapkan pungli dan korupsi memang cukup beda tipis. Karena sama-sama berhadapan dengan penyimpangan uang dan notabene adalah uang masyarakat.

“Sama gak pungli dan korupsi? Ia, jelas beda. Korupsi merugikan keuangan negara, sementara Pungli seperti halnya gratifikasi. Speknya lebih kecil,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Abdul Wahab SH yang membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan, dengan dilakukan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para kades dan camat dapat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan dalam mengelola penggunaan ADD.

“Diharapkan setelah mengetahui hal ini kita semua berkomitmen mewujudkan Kabupaten Bima yang bebas dari pungutan liar,” jelasnya. Wahab menjelaskan, keberadaan pemerintah sebagai public service dituntut untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik yaitu mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak dan tanggung jawab serta mampu menjalankan kewajiban dan kewenangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Wahab mengingatkan agar para kades dan kepala sekolah sebagai pengelola keuangan agar berhati hati dan tetap berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tim Saber Pungli telah terbentuk di Kabupaten Bima, jika melenceng bisa saja kena OTT karena pungli itu sendiri dapat merusak tatanan pemerintahan,” ingatnya.

Ditambahkan, kegiatan pungli dirasa sangat merisaukan masyarakat dan pemerintah. Oleh kerena itu pemerintah memandang perlu membentuk wadah yang menangani dan memberantas pungutan liar sebagaiman diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan oleh tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan...