Bima, Bimakini.- Kosongnya kursi di gedung dewan seolah menjadi “budaya” setiap kali rapat paripurna atau rapat berskao besar lainnya. Terlebih jika rapat tidak dihadiri pemimpin tertinggi, sekelas Bupati atau Wali Kota.
Demikian juga halnya terjadi pada rapat penyampaian pemandangan DPRD Kabupaten Bima terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2019, Jumat (06/09) , lagi-lagi dihiasi kursi kosong dan kebanyakan tak dihadiri oleh pihak eksekutif.
Dalam rapat yang dipimin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos tidak dihadiri oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE. Bupati hanya diwakili oleh Asisten III, jua diikuti bawahannya.
Dari sekian banyak kursi yang disediakan untuk pihak eksekutif, hanya beberapa kursi saja yang terisi. Terlihat, ada empat orang kepala OPD saja yang hadir seperti Kepala Inspektora, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Sat Pol PP dan Kepala Dinas Koperasi. Dan juga ada beberapa kepala bidang dan Kasi.
Kembali kosongnya kursi di rapat ini, mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Bima M. Aminullah. Kata dia, ketidakhadiran para kepala OPD ini merupakan kebiasaan buruk para kepala OPD sejak lama.
“Begini model mental pejabat Pemkab Bima. Jika Bupati tak hadir, maka banyak yang tak hadir,” sentilnya.
Persoalan ini pun dinilainya sangat miris. Rapat paripurna yang harus diikuti oleh kepala OPD dianggap tidak penting. Sebab, soal pemandangan umum fraksi ini harus didengarkan langsung oleh kepala OPD.
“Kalau kepala OPD tidak hadir begini, mau dibawa kemana pemerintah ini. Bagaimana daerah ini bisa maju kalau pejabatnya model begini,” tuturnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Maman ini meminta Bupati Bima untuk mengevaluasi kepala OPD yang ada.
“Apakah seperti ini terus. Rasio kemandirian daerah kita sudah turun. Sumber PAD yang jelas saja bisa tidak ada. Bagaimana daerah ini bisa maju?,” pungkasnya dengan nada bertanya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.