Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Dana Pilkada Kabupaten Bima tidak Rasional

Imran, SPdI, SH

Bima, Bimakini.- Dana Pilkada yang ditetapkan DPRD Kabupaten Bima, d tidak berbanding lurus dengan jumlah perencanaan dana yang tertuang dalam proposal yang diajukan KPU dan Bawaslu.

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S. Pdi, SH, menilai penetapan dana itu sangat tidak rasional.   “Bagi kami dana Rp28 miliar ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bima untuk Pilkada sangat tidak rasional sekali,” ujarnya  di kantor KPU, Jumat (20/9).

Kata Imran, standar pembayaran berdasarkan SK 81 tahun 2017 untuk PPK ditambah tiga anggota secretariat. Sehingga jumlahnya 8 orang di kali 18 kecamatan. Sementara anggota PPS tiga orang ditambah tiga anggota sekretariat menjadi enam orang di kali 191 desa

“Biaya operasional dan pembayaran edfok saja itu anggarannya Rp14 miliar lebih belum termasuk yang lain,” katanya.

Kata dia, angka Rp28 Miliar itu adalah total diajukan KPU Kabupaten Bima. Menjadi tidak radional lagi angkat jika dibagi dengan Bawaslu dan Keamanan.

“Padahal kemarin kami sudah melakukan klinis dengan pihak eksekutif, hasil disetujui pada angka 24,6 miliar untuk KPU saja, itupun sudah angka minimal,” jelasnya.

Dana itu, menurut dia, belum lagi ada perubahan daftar harga satuan diajukan KPU RI ke Kemendagri. Hasilnya dalam waktu dekat akan keluar.

“Kalau itu keluar, gaji PPK dan PPS bisa dua kali lipat dari gaji Pilkada sebelumnya,” jelasnya.

Sebagai penyelenggara Pilkada, dia merasa heran standar harga apa yang menjadi rujukan DPRD, sehingga diputuskan Rp28 Miliar. “Kalau dana ini dibagi untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan, maka akan ada tahapan yang tidak dilaksanakan,” katanya.  (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...