Bima, Bimakini.- DPRD Kabupaten Bima, akhirnya menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 senilai Rp28 miliar. Jumlah itu jauh di bawah usulan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima sebesar Rp45 Miliar.
“Kami sudah memutuskan serta menetapkan dana Pilkada Kabupaten Bima sebesar Rp28 Miliar,” jelas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, Rabu (18/9).
Sebelumnya, KPU mengajukan rencana dana Pilkada Kabupaten Bima sebesar Rp28 miliar dan Bawaslu Rp17 miliar lebih. Jumlah itu diusulkan kedua lembaga sesuai kebutuhan dan memaksimalkan persialan dan pelaksanaan Pilkada.
“Kami ketuk palu dengan angka 28 Miliar karena ada penambahan dari dana hibah, tidak ada lagi perubahan, semua sudah diputuskan,” jelasnya.
Dia mempertegas, dana sebanyak itu tidak hanya untuk KPU dan Bawaslu saja. Namun diperuntukkan juga bagi aparat keamanan, baik Polri dan TNI.
“Dana sebesar itu akan diarahkan untuk berbagai unsur yang terlibat mendukung terselenggaranya Pilkada seperti KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,” terangnya.
Edy juga mengatakan, dana Pilkada ini masih akan disosialisasikan di tingkat Pemprov NTB. Sekaligus pengesahan ditingkat provinsi.
“Hanya saja berapa estimasi dana untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI belum kita ketahui. Estimasi akan dibuka setelah evaluasi di Provinsi, pembahasan APBD P baru selesai kemarin, kami akan bawa ke provinsi besok,” katanya.
Dia mengaku, dana Pilkada yang disahkan tahun ini lebih besar dari sebelumnya. Sebab tingkat pengamanan dan hal tehnis lebih banyak di Pilkada ini. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.