Bima, Bimakini.- Diduga salah paham, warga Desa Kanca Kecamatan Parado, Suherman Ismail dianiaya warga sekampungnya berinisial, AS, Jumat (13/9). Akibatnya korban menderita luka robek pada bagian kepala dan dibawa ke Puskesmas Parado untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, IPTU. Hanafi membenarkan peristiwa tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial, AS terhadap Suherman Ismail. Terduga pelaku dan korban merupakan sama-sama warga Desa Kanca Kecamatan Parado. “Korban dipukul dibagian kepalanya oleh terduga pelaku dengan sekop. Mengakibatkan korban menderita luka robek bagian kepala,” ujarnya.
Dijelaskan Hanafi, kejadian berawal saat korban sedang bercanda dengan ipar pelaku bernama Salahudin. Mengakibatkan salah paham terduga pelaku yang mana pada saat itu korban sempat menarik rambut iparnya tersebut. Sehingga Salahudin memukul korban kemudian pelaku memukul kepala korban dengan sekop.
“Atas kejadian tersebut terduga pelaku diamankan untuk diproses hukum. Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Parado untuk mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.