Bima, Bimakini.- Keluarga korban perkosaan di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, kembali memblokade jalan, Kamis (5/9). Aksi penutupan jalan ini karena pelaku pemerkosaan belum ditangkap oleh polisi dalam waktu 1 kali 24 jam.
“Keluarga korban kasus pemerkosaan kembali menutup jalan di Desa Simpasai, menera menuntup polisi untuk menangkap pelaku dalam waktu 1 kali 24 jam,” jelas Kapolsek Monta, IPTU Taklim.
Setelah menerima informasi ada penutupan jalan, Kapolsek beserta personel lainnya langsung menuju TKP. Di dahapan keluarga korban, Taklim bernegosiasi supaya tidak menutup jalan.
“Saya mengimbau agar blokade jalan segera dibuka demi kepentingan pengguna jalan dan kelancaran transportasi,” katanya.
Taklim menegaskan, polisi tidak bisa asal tangkap seseorang, tanpa alat bukti yang kuat. Keluarga korban harus memahami dan bersabar, yang jelas kasus sudah ditangani Polsek Langgudu.
“Jajaran Polsek Langgudu sedang sedang berupaya mencari dan penangkapan pelaku, sesuai identitas hasil BAP korban,” katanya.
Kapolsek juga berharap, pihak keluarga korban jangan khawatir, karena pihak Kepolisian tidak akan lepas tangan terkait kasus tersebut.
“Alhamdulillah, setelah saya memberikan imbauan, keluarga korban bisa mengerti dan membuka kembali jalan yang ditutup menggunakan kayu dan batu tersebut,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.