Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mantanda Minta TP4D Serius Awasi Pembangunan Kantor Imigrasi Bima

Direktur Mantanda Bima, Setiawan, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Masyarakat untuk Transparansi  Daerah (Mantanda) Bima, meminta  Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Bima, untuk serius mengawasi pembangunan Kantor Imigrasi Bima. Ada sejumlah persoalan yang muncul sehingga progres pekerjaan lamban.

Direktur Mantanda Bima, Setiawan, SSos, mengaku sebelumnya pernah beraudiensi dengan Kantor Imigrasi Bima, 16 September 2019. Saat itu meminta sejumlah penjelasan dari persoalan yang muncul.

Dikatakannya, seharusnya sejak kontrak pelaksana PT Lantoraland 3 Juli 2019 lalu, pembangunanya sudah pesat.

Namun kenyataannya, kata dia,  tidak demikian. Apalagi ada perusahaan yang mengerjakan pondasi, PT Cipta Anugerah Indotama (CAI), sebagai pemegang lisensi, terkesan lamban.

“Kami menilai ada sikap tidak professional dalam pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima. Kesannya bangun kantor Imigrasi ini main-main,” ujarnya.

Bahkan,  kata Setiawan, ada “aroma aneh”. Hal ini harus menjadi atensi TP4D Bima. “Apalagi TP4D sudah memanggil para pihak, meski belum lengkap, untuk mengetahui evaluasi perkembangan yang ada,” ujarnya.

Apalagi penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, M Ikhwanul F, SH, dari pertemuan dengan pihak terkait ada keterlambatan pekerjaan. Ini makin menguatkan ada indikasi masalah. “Masalahnya bisa saja masuk ke ranah hukum,” terangnya.

Baca Juga: TP4D tidak Ingin Ada Hambatan dalam Pembangunan Kantor Imigrasi Bima

Baca Juga: Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Bima Terancam Terhambat

Jangan sampai, kata dia, konflik dalam pengerjaan pembangunan  Kantor Imigrasi Bima, mengakibatkan buruknya pekerjaan. “Pastinya  daerah Bima dirugikan, apalagi Pemkot Bima sudah menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan   Kantor Imigrasi Bima,” ujarnya.

Apalagi dana proyek tersebut, kata dia, lebih dari Rp18 Miliar.  Selain itu, meminta pihak imigrasi menjadi pengawas yang baik, karena ini menyangkut kepentingan pelayanan kepada masyarakat. “Imigrasi jangan ikut bermain dalam masalah yang ada,” ingatnya.

Disamping itu, kata dia, dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke TP4D sebagai bentuk  dorongan dalam pengawasan. “TP4D itu kan jelas fungsinya apa. Jangan sampai tidak melaksanakan fungsi dengan baik. Adanya TP4D, jangan sampai ada korupsi dalam pengerjaan proyek dari anggaran Negara,” ujarnya.

TP4D, kata dia,  mempunyai tugas dan fungsi  mengawal. Mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/ preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

Memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara. Dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara. Bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan.

“Melaksanakan penegakkan hukum represif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara,” terangnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bima dan Rutan Kelas II Raba-Bima, Senin (22/2) Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Penandatanganan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Selama periode Januari sampai Desember 2019, sebayak 2296 orang asing masuk ke Bima. Sebagian besar dengan tujuan wisata. Kepala Kantor Imigrasi...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Periode Januari hingga Desember 2019, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bima telah melayani penerbitan paspor bagi masyarakat sebayak 5.753. masih ada...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Bima, rupanya mengikuti perkembangan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Proyek Pembangunan Gedung Kantor  Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, mulai dikerjakan.  Proyek bangunan  lantai tiga dengan nilai Rp 18 miliar...