Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Peladang Diimbau tidak Bakar Lahan dan Hutan

ilustrasi bimakini.com

Kota Bima, Bimakini.- Merebaknya aksi pembakaran lahan dan hutan yang banyak dilakukan peladang dan petani di musim kemarau hingga kini, membuat banyak dampak dan masalah. Untuk itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, mengimbau warga khususnya pemilik ladang dan petani agar tidak membakar lahan dan hutan.

Kepala BPBD Kota Bima, Ir H Sarafuddin MM kepada wartawan, Rabu (18/9) mengungkapkan, saat ini kerap muncul dan terjadi kebakaran. Bahkan, hingga memakan korban jiwa.

“Jangan membakar. Kalaupun membakar, maka lakukan pada malam hari karena suhu sedikit dingin dan jangan lupa dikontrol,” imbaunya.

Sarafuddin mengakui, saat ini warga yang memiliki lahan tegalan dan di perbukitan sedang bersiap menyambut musim tanam. Untuk membersihkan lahan itu, pemilik lahan banyak yang membakar alang-alang yang tumbuh liar.

Disarankannya juga, ketika pemilik lahan membakar maka harus menyiapkan banyak orang untuk mengontrol arah api. Sehingga tambahnya, api tidak meluas ke lahan orang lain atau ke pemukiman warga.

“Jadi jangan sampai tidak dikendalikan, karena tidak adanya orang yang mengontrol api itu selain mereka sendiri,” tegasnya.

Selain lahan, Sarafuddin juga memberikan atensinya pada kejadian kebakaran di pemukiman. Meski tidak menjadi domain utama BPBD, tapi itu patut menjadi perhatian semua pihak.

Karena cuaca panas dan angin kencang yang terjadi saat ini, berpotensi terjadinya kebakaran hebat. Sehingga, warga diminta berhati-hati ketika menggunakan kompor, listrik atau membakar lahan.

“Kebakaran kecil, bisa jadi besar dan meluas karena pengaruh cuaca dan angin kencang. Jadi harus hati-hati,” tutupnya. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Informasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu memicu kekuatiran di kalangan masyarakat, terutama dalam hal keamanan lingkungan dan upaya penyelamatan. Demi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Masyarakat dilarang membersihkan maupun membakar hutan dan lahan  lebih dari 2 hektar (Ha).  Karena akan dipidana minimal 3 tahun dan maksimal 10...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Aparat gabungan TNI dan Polri memadamkan lebih dari satu titik api yang membakar hutan dan lahan di lokasi HGU milik PT. Sanggar...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 50 hektar lahan disekitar kawasan Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima terbakar. Diduga kebakaran bersumber dari aksi kesengajaan oknum untuk...