Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Pelajar di Bima Dilarang Ikut Demo

Zunaidin, SSos, MM

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM, melarang pelajar terlibat aksi demo dalam menyikapi Revisi Undang Undang KPK dan RUU KUHP. Hal itu disampaikan menyikapi perisiwa disejumlah daerah di Indonesia. “Pelajar terlibat aksi unjuk rasa menjadi korban kekerasan. Hal itu tidak kita inginkan,” ujar Zunaidin, Jum’at (27/9).

Kata Kadis, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menaungi Sekolah Menangah Atas/ MA dan setingkat.

“Saya sudah koordinasi dengan Dikbud Provinsi NTB terkait hal ini. Pihak Dikbud Provinsi ternyata sudah mengimbau jajaran pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, pelajar tidak perlu dieksploitasi untuk melakukan hal-hal dekstruktif. Namun cukup berkonsentrasi menempuh pendidikan di sekolah. “Tugas pelajar itu belajar bukan terlibat aksi demo,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Kadis, pihaknya sudah bertemu dengan seluruh kepala SMP di wilayah Kabupaten Bima dan mengimbau agar memastikan tidak ada pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa. “Semua Kepala SMP sudah kita panggil untuk berkoordinasi masalah itu. Dipastikan siswa SMP tidak ada yang akan terlibat demo,” tutupnya. (KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait