Bima, Bimakini.- Puluhan massa aksi menamakan diri Aliansi Pemuda dan Masyarakat Runggu (APMR), mengggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima Senin (9/9). Aksi dilakukan untuk meminta keterbukaan penggunaan anggaran dana desa tahap II tahun 2019.
Koordinator aksi, Syahrul Zuan, meminta Kades Runggu agar menyampaikan program desa sesuai dengan APBDes tahun 2019. Masa juga mendesak Kades Runggu agar mampu mengawal anggran APBD II.
“Kami ingin Kades menyosialisasikan program sesuai APBDes, Kades juga harus mampu menjamin kualitas program dengan memperhatikan kondisi obyektif di lapangan sesuai dengan RAB dan Bestek dalam progres pekerjaannya,”ujarnya.
Kata Korlap, setiap program dikerjakan bersumber dari dana desa harus melalui tahap pengujian. Tujuannya menyusaikan kondisi pekerjaan di lapangan dengan petunjuk RAB.
“Kami meminta pemerintah desa untuk terbuka, pemerintah harus memberikan data pengunanaan dana desa pada 20 persen tahap kedua tahun 2019,” katanya.
Massa aksi berorasi bergantian, juga meminta keterbukaan anggran sebesar Rp 197 juta untuk penimbunan lapangan voli.
Kepala Desa Runggu, Musmulyadin memberikan penjelasan sesuai yang tertuang dalam APBDes. Namun usai mendengar tanggapan Kades, massa aksi meminta data real hasil pekerjaan tahap awal yang 20 persen untuk membuktikan keabsahan data.
Sempat terjadi perdebatan soal data. Kades menolak apa yang diminta oleh massa aksi.
Kapolsek Belo IPDA Kadek Sumerta SH memediasi untuk meminta massa aksi mengajukan surat resmi ke Pemdes dan pemerintah daerah. Mendengar arahan tersebut massa aksi membubarkan diri. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.