Bima, Bimakini.- Rupanya, karena tidak puas dengan penyampaian Pemerintah Kabupaten Bima terhadap tuntutan pembentukan Perda standar harga garam, petani garam melampiaskan kekecewaannya dengan memblokade jalan negara di Desa Penapali dan Talabiu, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa (24/9).
Sejumlah petani garam yang ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, terkait tuntutan kesejahteraan petani garam, hanya diwakili Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd.
Mereka pun melanjutkan aksinya dengan memblokade jalan negara di Desa Penpali. Penutupan jalan itu menggunakan garam dikemas dalam karung dan kayu dan batu.
Massa melanjutkan penutupan jalan ke Desa Talabiu. Lebih dari satu titik lokasi penutupan sebagai bentuk ungkapan kemarahan masyarakat petani garam.
Hal itu sempat memacetkan lalulintas selama beberapa saat. Namun masyarakat membuka dengan suka rela atas kesadaran demi kepentingan umum.
“Jalan dibuka kembali oleh masyarakat, karena ada kesanggupan Bupati Bima untuk hadir menemui masyarakat petani garam Desa pesisir,” kata Yadin warga Desa Talabiu. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.