Bima, Bimakini.- Petani garam Desa Pesisir di Kabupaten Bima, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Bima, Selasa (24/9). Mereka menuntut janji Pemerintah Daerah sejahterakan petani garam sejak tahun 2016 lalu, sampai saat ini tidak juga ditetapi.
Puluhan petani garam Desa Pesisir Kecamatan Woha, berkumpul di perempatan Cabang Desa Talabiu, sebelum menuju kantor Bupati Bima. Mereka menyempatkan berorasi dan memecetkan arus lalulintas.
“Hari ini bukti kemarahan petani garam terhadap kebijakan Bupati Bima yang tidak berpihak, sehingga saat ini, masyarakat kembali menuntut perhatian Pemerintah Daerah,” jelas kordinator aksi, Indra saat berorasi di perempatan Desa Talabiu.
Tidak lama berkosentrasi di perempatan Desa Talabiu, mereka long march menuju Kantor Bupati Bima dengan berjalan kaki, sambil membawa garam hasil produksi yang tidak terjual.
“Sejak 2016 lalu hingga saat ini, Bupati Bima hanya berjanji, tidak pernah ada keseriusan menangani keluhan petani garam, buktinya, dengan harga 3.000 rupiah masih saja tidak ada pembeli,” katanya.
Massa aksi menuntut perhatian DPRD, Bupati Bima dan jajaran dinas terkait untuk bekerja maksimal dalam menuntaskan persoalan garam yang sedang krisis harga dan pembeli.
“Kami meminta DPRD dan Bupati Bima untuk membentuk Perda standar harga garam dengan 500 rupiah per kilogram, hadirkan investor di Kabupaten Bima untuk membeli garam produksi petani sebagai bentuk mewujudkan Bima Ramah dan memperhatikan produksi garam rakyat untuk diprioritaskan,” katanya.
Indra juga mengatakan, tiga tahun silam, Bupati Bima bersama anggota DPRD Kabupaten Bima, disaksikan sejumlah petani garam, telah menandatangani surat pernyataan untuk memperhatikan harga.
“Janji sejahterakan petani, hanya wacana semata, tidak ada upaya dan penyelesaian persoalan Petani garam,” jelasnya.
Aksi di depan Kantor Bupati Bima tersebut mendapat pengawalan polisi Polres Bima dan Polsek Woha. Juga ditanggapi Wakil Bupati Bima Drs. H Dahkan M Noer, M. Pd.
Dahlan mengatakan, peraturan pemerintah sedang digodok di kementrian perikanan dan kelautan RI. “Setelah ada ketetapan dari Kementrian baru kami akan membuat perda garam bersama DPRD Kabupaten Bima, sebab pembahasan tidak boleh satu pemerintahan saja,” katanya.
Pembahasan terakhir bersama Gubernur NTB, pihaknya berupaya menghadirkan pengusaha atau investor untuk tahun 2020. “Empat investor sudah dikomunikasikan akan hadir di Bima tahun 2020, dan disepakati akan membeli garam seharga 300 rupiah per kilogram di gudang,” ujarnya.
Dia meminta agar petani garam mempercayakan kepada pemerintah untuk memperjuangkan harga. “Terkait harga garam, tidak hanya dibahas di tingkat Kabupaten Bima, namun gubernur sudah mengambil alih masalah di Kabupaten Bima untuk dicarikan solusinya, ” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.