Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Program Irigasi di Desa Teke Dipertanyakan

Pekerjaan irigasi yang dipertanyakan warga.

Bima, Bimakini.- Pelaksanaan program irigasi di Desa Teke Kecamatan Palibelo dipertanyakan. Seperti Pekerjaan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dinas PU Kabupaten Bima, di daerah Irigasi Karanu tepatnya di So La Janga Desa Teke Kecamatan Palibelo kabupaten Bima Tahun 2019.

Salah seorang warga setempat, Ages, Ahad (15/9), mengatakan,  program dengan anggaran Rp. 195 juta itu harusnya dilakukan oleh kelompok pengelola air atau P3A La Janga. Namun hingga kini belum jelas siapa yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan program tersebut.

Melalui papan nama proyek, lanjut Ages, tidak dijelaskan volume pekerjaan yang dinyatakan telah selesai dikerjakan. Sementara pemasangan pondasi pekerjaan  tidak dilakukan penggalian. “Di sisi lain, konstruksi pekerjaan dilakukan tambal sulam bukan bangun baru,” jelasnya.

Pihaknya menuding keberadaan Tim Pengawas serta Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), hanya sebagai simbol saja. Buktinya pengawasan terhadap pekerjaan tersebut diduga tidak pernah dilakukan. “Badan pengawas tutup mata. Mestinya mereka jangan tinggal diam,” ucapnya.

Terkait hal ini,  dia menduga mereka tidak paham tentang aturan dan sangat bertentangan dengan amanat  undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP Jo undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN Jo undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Aturan harus ditegakkan. Bukan dilanggar demi kepentingan sesaat,” tutupnya.

Kepala Desa (Kades) Teke, Hidayat, menyampaikan, pada dasarnya program tersebut bersumber dari BWS Nusa Tenggara I Provinsi NTB. “Sebelumnya kita meminta kepada BWS terkait kegiatan irigasi dengan syarat pengajuan melalui Kelompok Tani (Poktan) La Janga. Alhamdulillah tahun 2019 direalisasikan,” ucap Kades Teke.

Lanjut dia, dirinya membenarkan total anggaran Rp. 190 juta lebih, mengenai volume tidak tahu karena berdasarkan informasi dari BWS yang digunakan adalah sistim kubi kasi. “Kegiatan tersebut tetap dikerjakan yakni oleh Poktan La Janga,”  ujarnya.

Selaku Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, pihaknya meminta kepada pelaksana untuk bekerja dengan baik sehingga azas manfaat bisa dirasakan oleh petani dalam jangka waktu yang lama. “Kita juga meminta kepada semua elemen agar mengawal kegiatan itu. Sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud nyata,” tutup Kades Teke.(KAR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB disorot. Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar dari...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Proyek saluran irigasi Tolo Kananga watasan Desa Woro Kecamatan Madapangga diduga amburadul. Pasalnya, kegiatan untuk kesejahteraan petani itu disalah gunakan oleh pihak...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten Bima melakukan normalisasi jaringan irigasi sepanjang 9 km. Pekerjaan itu dikerjakan di Desa Pela, Simpasai, dan Desa Sie Kecamatan Monta,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Komisi Irigasi pada saluran kiri Daerah Irigasi (DI) Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, gotong royong bersama petani, Kamis (27/2). Komisi Irigasi , Zaharuddin,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kantor Kepala Desa Teke, Kecamatan Palibelo, kembali disegel sejumlah pemuda, Jumat. Penyegelan dipicu karena  kades tidak mampu mrnghadirkan inspektorat untuk menjelaskan masalah...