Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sabu-sabu 24 Gram Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu.

Kota Bima, Bimakini.- Barang haram narkotika jenis sabu-sabu hasil penangkapan di Kelurahan Tanjung beberapa waktu yang lalu, akhirnya dimusnahkan Polres Bima Kota Jumat (27/9) kemarin. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicelupkan ke dalam ember. Setelah musnah, air dalam ember kemudian dibuang ke kamar mandi.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Bima, perwakilan Kejaksaan Negeri Bima, BPOM, BNNK Bima serta para perwira Polisi Polres Bima Kota dan pimpin langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah Sik. Dijelaskan Kapolres menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan 4 orang tersangka pada tanggal 2 September lalu.

“Mereka adalah FB (21), IP (29) dan NI (19) warga Kelurahan Tanjung, sedangkan ER (15) sudah dilimpahkan ke balai PPA karena masih di bawah umur,” ucap Kapolres Jumat kemarin.

Pasal yang mereka langgar sebutnya, 114 Junto 112ayat 2 Junto 127 ayat 1 junto 132 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik FB selaku pengedar dan 3 orang lainnya berperan sebagai kurir.

“Sekarang para tersangka sudah resmi menjadi tahanan Polres Bima Kota,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga meminta agar masyarakat membangun komitmen untuk menolak dan tidak menggunakan segala jenis narkoba. Karena sekali mencoba narkoba, akan berbahaya untuk masa depan. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan miras, narkota dan obat-obatan keras. Pemusnahan dilakukan Kamis 30 November 2023 di Mapolres. Wakapolres Bima Kota, Kompol...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, ditemani Kasat Narkoba, Iptu Sukardin memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk terus menekan angka kerawanan kriminalitas, Jajaran Polres Bima Kota mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi. Terutama pemberantasan peredaran Miras di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Resnarkoba Polres Bima Jumat Jum’at (05/05/23) pagi kemarin memusnahkan barang Narkotika Golongan 1 jenis Sabu-sabu seberat 24,4 gram, hasil sitaannya terhitung...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 87,45 gram, Jum’at (02/9/22), di Ruang Sat Resnarkoba. Sabu-sabu sitaan...