Bima, Bimakini.- Pengisian anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di Kabupaten Bima perlu dievaluasi kembali. Sistem pemilihan langsung yang dilakukan saat ini berpotensi merusak tatanan demokrasi.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Amanat Nasional (PAN), M Natsir, SSos, kepada Bimakini.com, Kamis (6/9).
Natsir menyorot pengisian anggota BPD dengan sistem pemilihan langsung. Karena judulnya pengisian, maka seharusnya dikedepankan musyawarah.
Natsir mengaku prihatin, karena pengisian BPD dengan pemilihan langsung, menimbulkan kerentanan. Bahkan ada indikasi politik uang dilakukan para calon. “Ini perlu dievaluasi makanisme atau regulasinya. Bayangkan untuk terpilih ada yang harus membayar suara hingga 100 ribu,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada pemilihan terpisah dengan keterwakilan perempuan. Selain pemborosan waktu, juga perlu telaah ulang dalam memahami keterwakilan perempuan. Jika ada calon anggota BPD yang perempuan dan terpilih, maka dapat langsung mengisi keterwakilan perempuan, tanpa harus pemilihan terpisah. “Saya pikir hal seperti ini perlu dievaluasi kembali, tertama mekanisme pemilihan, sebaiknya diarahkan ke musyawarah,” sarannya.
Jika tidak, kata dia, politik uang yang merambah pada pengisian anggota BPD, dapat berdampak pada pemilihan Kades serentak nanti. Begitu juga saat pemilihan kepala daerah pada 2020. (SOF)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.