Bima, Bimakini.- Setengah dari 45 anggota DRPD Kabupaten Bima, memilih tidak mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APBD Perubahan Selasa (17/9) kemarin. Paripurna kemarin merupakan paripurna terakhir yang harus diikuti anggota dewan periode 2014 – 2019.
Dalam rapat itu, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE hadir didampingi Wakil Bupati Bima, Drs Dahlan M Nur, dalam menyampaikan beberapa hal terkait Raperda APBD perubahan 2019. Seperti, pos anggaran belanja langsung dan tidak langsung tetap berimbang.
Pada kesempatan itu juga, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai lembaga mitra yang mengawal, memberikan masukan dan kritikan terhadap kinerja Pemerintah selama ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima saya sampaikan terima kasih kepada seluruh 45 anggota DPRD periode 2019-2019,” ucapnya.
Sementara pimpinan sidang, Murni Suciyanti tidak bisa menahan kesedihan ketika menutup rapat. Bahkan Ia sempat meneteskan air mata karena sebentar lagi harus berpisah dengan anggota DPRD lainnya yang sudah dianggap keluarga.
“Dari menjadi anggota DRPD, saya bisa lebih dekat dengan masyarakat. Mengetahui kondisi daerah dan bangsa,” ujarnya
Pimpinan sidang II yang juga Wakil Ketua DPRD, Drs. Syamsuddin juga memberikan sambutan terakhir sebagai anggota DRPD. Ia menitipkan pesan kepada anggota dewan lama yang terpilih kembali agar terus menjalin silahturahmi.
“Sebagai Ketua Gerindra saya menitipkan kepada Fraksi agar tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bekerjasama membangun daerah,” ujarnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.