Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima menyerahkan aset hibah senilai Rp 1,5 Miliar ke Pemerintah Kota Bima. Aset hibah ini rencananya akan digunakan untuk beberapa Kantor OPD Kota Bima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa MH, Jum’at (13/9), mengaku beberapa aset hibah yang diterima dari Pemkab Bima tersebut berupa tiga bangunan kantor plus lengkap dengan tanahnya.
“Ada dua jenis aset hibah yang diberikan, berupa tiga bangunan dan tanah,” jelas Sekda. Menurutnya tiga banguan tersebut antara lain eks Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima lengkap dengan tanah seluas 1.200 m2. Kemudian bangunan eks Sekretariat BIPP/PIDRA dan eks Kantor Pendapatan Kabupaten Bima.
“Juga ada tanah bangunan belakang dan samping kompleks kantor Peternakan dan Keswan Kabupaten Bima seluas 4.000 m2,” urainya.
Mukhtar mengatakan, bangunan tersebut akan digunakan berbagai hal oleh Pemkot Bima. Seperti tanah eks kantor Pertambangan dan Energi akan dibangun Perpustakaan Kota Bima.
“Sementara untuk bangunan eks BIPP/PIDRA akan dijadikan Kantor Kesbangpol Kota Bima,” ujarnya. Selain hibah, Pemkot juga saat ini telah menunggu persetujuan Bupati Bima untuk pinjam pakai bangunan eks Kantor BKD dan Diklat dan Disdukcapil Kabupaten Bima yang letaknya tidak jauh dari Kantor Walikota bima.
“Pinjam pakai sudah diajukan. Saat ini masih menunggu persetujuan Bupati Bima,” ucapnya penuh harap. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.