Kota Bima, Bimakini.- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Bima, rupanya mengikuti perkembangan Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima. Selasa 17 September 2019 lalu, TP4D Bima mengundang pihak terkait untuk menanyakan progres dan persoalan yang ada.
Ketua TP4D Bima yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, M Ikhwanul Fiaturrahman, SH, kepada Bimakini.com mengatakan, sebelumnya sudah mengundang pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pekerjaan proyek yang ada. Namun, saat itu tidak semua hadir, termasuk pimpinan perusahaan PT Lantoraland, sebagai pelaksana dan PT Cipta Anugerah Indotama (CAI), sebagai pekerja pondasi.
Informasi yang diterima pihaknya, ada kendala dalam progres pekerjaan. Untuk itu, TP4D mengundang untuk evaluasi pekerjaan. “Saat itu kami mengundang pelaksana PT Lantoraland, MK, Perencana, KPA, PPK. Namun dari pihak pelaksana diwakili dan tidak bisa mengambil kebijakan. KPA juga tidak hadir,” ujarnya, Senin (23/9/2019), di ruang kerjanya.
Saat pertemuan itu, kata dia, disampaikan progres pekerjaan 16 persen. Dari 16 persen itu, untuk pekerjaan pondasinya 46,75 persen. Masih terdapat keterlembatan 7 persen.
Keterlambatan pengerjaan lain oleh PT Lantoraland, terpengaruh oleh progres PT Cipta Anugerah Indotama. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak duduk bersama, jangan sampai masalah berdampak pada keterlambatan pembangunan Kantor Imigrasi Bima.
Hal itu tentu tidak diinginkannya, sehingga perlu ada keterbukaan semua pihak. “Harus dicari solusinya, KPA, PPK, PT Lantoraland, MK, PT Cipta Anugerah Indotama, harus duduk bersama,” sarannya.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi Bima Terancam Terhambat
Diharapkannya, dalam pertemuan evaluasi berikutnya semua dapat hadir dan memecahkan persoalan secara bersama.
Pantauan Bimakini.com, Senin (23/9) siang, terlihat ada Kepala Kantor Imigrasi Bima, di ruang Kasi Intel Kejari Bima, M Ikhwanul Fiaturrahman, SH. Namun enggan diwawancara dan menyarankan ke PPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada konflik interest dalam proyek tersebut. Pemenang proyek sendiri adalah PT Lantoraland. Meski menjadi pemenang, pekerjaan pondasi dikerjakan oleh PT Cipta Anugerah Indotama.
Akibat adanya persoalan, sehingga diduga berdampak pada perkembangan pekerjaan. Apalagi pihak PT Lantoraland mengaku pekerjaannya terhambat. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.